Daftar Wilayah yang Masih Diselimuti Asap Karhutla, Kalteng-Jambi Paling Parah
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia pada Senin, 19 Oktober 2026. Berdasarkan pantauan BMKG melalui citra satelit Himawari pukul 08.00 WIB, sebaran asap terpantau bergerak ke arah barat laut hingga timur laut.
Di wilayah Sumatera, asap terdeteksi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung. Sebaran asap juga terpantau di sejumlah wilayah Kalimantan hingga kawasan Papua dan Maluku.
Daftar Wilayah yang Masih Terdampak Asap
Selain Sumatera, asap karhutla juga terdeteksi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Sementara di kawasan timur Indonesia, asap terlihat bergerak di Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Pantauan BMKG juga menunjukkan adanya pencemaran asap lintas batas atau transboundary haze dari Indonesia ke negara tetangga. Asap dari Sumatera terdeteksi mencapai Semenanjung Malaysia dan Singapura.
Wilayah Sarawak juga tercatat terdampak asap yang berasal dari karhutla di Kalimantan. Selain itu, BMKG melaporkan adanya transboundary haze dari Papua Nugini yang bergerak ke wilayah Papua Selatan.
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat masih terdapat 5.499 titik panas atau hotspot dan 247 titik api atau firespot di enam provinsi prioritas penanganan karhutla. Data tersebut berdasarkan Dashboard Informasi Penanganan Karhutla per Minggu, 18 Oktober 2026.
Keberadaan ribuan titik panas tersebut menunjukkan bahwa aktivitas kebakaran masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut juga beriringan dengan sebaran asap yang terpantau melalui citra satelit BMKG.
Empat Daerah Masuk Kategori Udara Berbahaya
Di tengah kondisi tersebut, kualitas udara di empat daerah masuk dalam kategori berbahaya atau ditandai warna hitam. Keempat wilayah tersebut adalah Pangkalan Bun dan Palangka Raya di Kalimantan Tengah serta Muaro Jambi dan Kota Jambi di Provinsi Jambi.
Data kualitas udara tersebut berdasarkan pantauan BMKG pada Senin, 19 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB. Penilaian kualitas udara tersebut mengacu pada konsentrasi partikulat PM2.5 yang terukur di masing-masing wilayah.
Kategori berbahaya ditetapkan ketika konsentrasi PM2.5 berada di atas 250,5 µg/m³. Semakin tinggi konsentrasi partikulat tersebut, semakin buruk kondisi kualitas udara yang tercatat.
Pangkalan Bun Catat PM2.5 Tertinggi
Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mencatat konsentrasi PM2.5 paling tinggi di antara empat daerah tersebut. Angkanya mencapai 1.048,8 µg/m³ berdasarkan pemantauan BMKG pada Senin pagi.
Sementara itu, Palangka Raya yang juga berada di Kalimantan Tengah mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 471,8 µg/m³. Kedua wilayah tersebut sama-sama masuk kategori kualitas udara berbahaya.
Di Provinsi Jambi, konsentrasi PM2.5 di Kabupaten Muaro Jambi tercatat mencapai 329,2 µg/m³. Sedangkan Kota Jambi yang merupakan ibu kota Provinsi Jambi mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 307 µg/m³.
Dengan kondisi tersebut, empat wilayah tersebut menjadi daerah dengan kualitas udara kategori berbahaya berdasarkan data BMKG pada Senin pagi. Sementara itu, sebaran kabut asap masih terpantau di berbagai wilayah Indonesia dan bahkan mencapai sejumlah kawasan negara tetangga.