BPS Beberkan: Upah Rata-Rata Naik ke Rp2,84 Juta, Tapi Kesenjangan Masih di Mana-Mana!
JAKARTA, GENVOICE.ID - BPS mencatat upah rata-rata pekerja Indonesia Februari 2025 naik ke Rp2,84 juta, namun kesenjangan gaji antar sektor dan provinsi masih terjadi di mana-mana.
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis update kondisi tenaga kerja: rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih pekerja Indonesia per Februari 2025 tembus Rp2,84 juta per bulan.
Naik tipis tapi konsisten dibanding Februari 2024 yang di angka Rp2,76 juta. Jadi walau tidak melompat jauh, tetap ada sentimen "naik pelan tapi jalan". Kalau dipecah menurut status pekerjanya, kelihatan banget jurangnya.
Pekerja bebas di pertanian cuma mengantongi rata-rata Rp1,38 juta, sedangkan pekerja bebas nonpertanian bisa dapat sekitar Rp2,03 juta per bulan. Begitu geser ke kelompok buruh/karyawan/pegawai, nilainya langsung melonjak ke Rp3,09 juta.
Artinya, mereka yang punya hubungan kerja lebih formal masih relatif "aman" dari sisi nominal pendapatan. BPS juga menegaskan semua kelompok tadi secara nominal mengalami kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Jadi, tren pergerakan upahnya positif, meski tentu kita belum bicara daya beli atau inflasi (itu cerita lain lagi). Ngomongin sektor, urusan pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara duduk manis di puncak dengan rata-rata Rp5,35 juta per bulan.
Tepat di bawahnya ada aktivitas keuangan dan asuransi (Rp4,81 juta) lalu pertambangan dan penggalian (Rp4,68 juta). Kebayang ya, sektor-sektor padat modal dan skill biasanya memang lebih tebal secara penghasilan.
Sebaliknya, kategori A: pertanian, kehutanan, perikanan masih jadi "zona rawan" dengan rata-rata hanya Rp1,71 juta, menegaskan isu klasik soal kesejahteraan pekerja di hulu pangan.
Kalau kita geser lensa ke level provinsi, variasinya lebar juga: kisaran Rp2,10 juta-Rp4,79 juta. DKI Jakarta memimpin (Rp4,79 juta), disusul Papua Tengah (Rp4,75 juta) dan Kepulauan Riau (Rp4,57 juta).
Untuk kelompok buruh/karyawan/pegawai, DKI bahkan sedikit lebih tinggi lagi di Rp4,88 juta, lalu Papua Tengah (Rp4,75 juta) dan Kepri (Rp4,74 juta). Jadi bukan cuma Jakarta yang tangguh; wilayah dengan aktivitas ekstraktif atau logistik kuat juga ikut mendongkrak angka.
Soal ritme kerja? Rata-rata lama jam kerja seminggu tetap 41 jam, stagnan dibanding Februari 2024. Artinya produktivitas jam formal belum berubah, kenaikan pendapatan murni datang dari faktor lain (misal penyesuaian gaji atau komposisi pekerjaan).
Intinya, Februari 2025 membawa kabar "naik tipis" untuk upah rata-rata nasional. Namun PR besar masih sama: mengecilkan kesenjangan antar sektor dan provinsi, serta mengerek pendapatan kelompok pekerja bebas terutama di pertanian.
Tanpa perbaikan struktur, angka nasional yang naik bisa tetap terasa "jauh di awan" bagi mereka di lapangan. Meski upah rata-rata Februari 2025 naik ke Rp2,84 juta, BPS menegaskan perlunya langkah nyata untuk mengurangi kesenjangan gaji antar sektor dan provinsi di Indonesia.