Pengusaha MBG Tolak Penghentian Program Saat Libur Sekolah, Soroti Nasib Relawan hingga Pemasok
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyatakan keberatan atas keputusan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Organisasi tersebut menilai kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 berpotensi menimbulkan dampak luas bagi mitra pelaksana, relawan, hingga pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok program.
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, mengatakan pihaknya menolak surat edaran tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan petunjuk teknis yang sebelumnya telah diterbitkan BGN serta perjanjian kerja sama yang berlaku antara mitra dan lembaga penyelenggara.
Penolakan terhadap penghentian sementara MBG menjadi salah satu dari delapan poin aspirasi yang disampaikan GAPEMBI dalam konferensi pers pada Kamis (18/6).
Meski mengkritik kebijakan terbaru BGN, GAPEMBI menegaskan tetap mendukung keberlanjutan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Organisasi tersebut juga menyatakan kesiapan untuk terus berperan sebagai pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar operasional yang tinggi.
Selain itu, GAPEMBI menyampaikan sejumlah tuntutan lain, mulai dari evaluasi kebijakan moratorium pembangunan SPPG baru, jaminan keberlanjutan bagi mitra dan yayasan pelaksana, hingga penguatan kelembagaan serta sumber daya manusia yang terlibat dalam program.
Menurut Alven, keputusan strategis yang diambil BGN seharusnya melibatkan komunikasi dan pertimbangan bersama mitra pelaksana di lapangan. Ia berharap ke depan hubungan antara BGN dan pengelola SPPG dapat berjalan lebih kolaboratif.
Khawatirkan Dampak terhadap Relawan dan Pemasok
GAPEMBI menilai penghentian sementara program selama libur sekolah tidak hanya berdampak pada operasional dapur MBG, tetapi juga berpotensi merugikan banyak pihak yang selama ini bergantung pada program tersebut.
Salah satu dampak yang disoroti adalah nasib relawan dan tenaga kerja di dapur SPPG yang terancam kehilangan kesempatan bekerja selama masa penghentian berlangsung.
Selain itu, para pemasok bahan pangan seperti petani, peternak, dan pelaku usaha lainnya juga dikhawatirkan mengalami kerugian akibat berkurangnya penyerapan produk yang biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan program MBG.
Alven juga mempertanyakan mekanisme insentif bagi mitra SPPG selama masa penghentian sementara tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan berpotensi membebani mitra yang tetap harus menanggung berbagai biaya operasional meski kegiatan distribusi makanan dihentikan.
BGN Fokus pada Evaluasi Program
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional mengumumkan penghentian sementara distribusi MBG selama masa libur sekolah. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari proses evaluasi dan penataan sistem pelaksanaan program.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa masa libur sekolah memberikan ruang bagi BGN untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap operasional SPPG di berbagai daerah.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas dapur, kondisi fasilitas, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas bahan pangan yang digunakan dalam program.
Selain itu, BGN juga berencana melakukan moratorium pembangunan SPPG baru untuk sementara waktu. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas unit yang sudah beroperasi serta penyempurnaan sistem insentif bagi mitra pelaksana.
Ke depan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam pengelompokan kualitas SPPG. Unit yang dinilai memiliki standar pelayanan lebih baik disebut berpeluang memperoleh insentif yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Perbedaan pandangan antara BGN dan GAPEMBI terkait penghentian sementara program MBG kini menjadi sorotan. Di satu sisi pemerintah ingin memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan pembenahan sistem, sementara di sisi lain para mitra pelaksana berharap program tetap berjalan agar tidak mengganggu operasional dan mata pencaharian pihak-pihak yang terlibat.