Prabowo Disebut Jadi Presiden Pertama yang Sampaikan Langsung Kebijakan Fiskal di Sidang DPR
JAKARTA, GENVOICE.ID - Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) dengan agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2027.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah tersebut kemungkinan menjadi pertama kalinya seorang presiden menyampaikan langsung pidato terkait KEM-PPKF di hadapan parlemen.
"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Selama ini, penyampaian KEM-PPKF biasanya dilakukan oleh menteri yang mewakili presiden. Namun menurut Dasco, tidak ada aturan yang melarang kepala negara menyampaikan langsung pengantar penyusunan anggaran negara tersebut.
Ia menyebut pidato Presiden Prabowo nantinya berkaitan dengan pengantar penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna DPR RI tersebut rencananya digelar di Gedung Nusantara atau yang dikenal sebagai Gedung Kura-Kura di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Sejumlah persiapan disebut sudah dilakukan menjelang sidang paripurna tersebut.
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027 oleh pemerintah, DPR RI juga akan membahas beberapa agenda penting lainnya.
Salah satunya laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda lainnya yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pembahasan tersebut nantinya juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU tersebut sebagai usul resmi DPR RI.