Jumlah WNI Ditangkap Israel Bertambah, Pemerintah Siaga Penuh
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel kembali bertambah menjadi tujuh orang. Mereka merupakan bagian dari misi kemanusiaan internasional yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
Penambahan jumlah tersebut terjadi setelah dua WNI kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2026). Sebelumnya, lima WNI telah lebih dulu diamankan oleh pihak militer Israel. Dengan perkembangan ini, total tujuh dari sembilan WNI yang ikut dalam misi tersebut kini berada dalam penahanan.
Kesembilan WNI tersebut tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), yang menjadi bagian dari misi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan ke wilayah Gaza. Sementara tujuh orang telah ditangkap, dua WNI lainnya masih berada di atas kapal dan terus melanjutkan perjalanan, meski situasi dinilai sangat berisiko.
Pihak Kemlu menyatakan bahwa kondisi di lapangan saat ini bersifat dinamis dan rawan. Dua WNI yang masih berada di kapal berpotensi mengalami intersepsi atau penangkapan sewaktu-waktu oleh militer Israel.
Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatik di wilayah terkait kini berada dalam status siaga penuh. Langkah-langkah perlindungan terus disiapkan, termasuk pemantauan intensif terhadap posisi dan kondisi para WNI yang terdampak.
Selain itu, Kemlu juga terus melakukan koordinasi guna memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut. Upaya diplomatik menjadi fokus utama dalam menangani situasi ini, mengingat tingginya risiko keamanan di wilayah konflik.