Intimidasi dan Teror APH Tak Bisa Diselesaikan Kasus per Kasus
JAKARTA - Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho menegaskan bahwa apparat penegakan hukum (APH) tidak bisa bertumpu pada keberanian individu tetapi dibutuhkan integrasi antar lembaga seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dan Badan Intelijen Negara (BIN) agar sistem deteksi, perlindungan, dan penindakan bisa bekerja secara terpadu.
"Kalau koordinasi antarpenegak hukum lemah, maka celah itu akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menghindari hukum. Jangan sampai satu lembaga ditekan, lembaga lain diam. Harus ada gerak bersama yang cepat, terukur, dan konsisten," ujarnya, Minggu (18/5), menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto agar penegak hukum tak takut intimidasi.
Hardjuno menambahkan bahwa perlindungan terhadap aparat tidak cukup sebatas pengamanan fisik, tetapi juga harus mencakup aspek karier, keamanan keluarga, serta jaminan bahwa mereka tidak akan dikorbankan secara politik.
"Banyak aparat baik yang akhirnya terisolasi karena sistemnya tidak mendukung. Ini mengapa reformasi tata kelola aparat menjadi mutlak, termasuk sistem rotasi, pengawasan internal, dan perlindungan whistleblower," tegasnya.
Menurut Hardjuno Wiwoho, intimidasi terhadap penegak hukum dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat reformasi kelembagaan dan koordinasi antaraparat penegak hukum.
Menurutnya, masalah teror dan tekanan terhadap aparat tidak bisa diselesaikan secara kasus per kasus, tetapi harus diatasi dengan pembenahan struktural. "Pernyataan Presiden sudah sangat jelas, bahwa ada aparat penegak hukum yang diintimidasi, bahkan sampai ke rumahnya. Ini bukan hanya serangan personal, tapi bukti bahwa ada lubang serius dalam sistem perlindungan dan koordinasi antarpenegak hukum kita," katanya
Hardjuno menekankan bahwa kepemimpinan Presiden dalam isu ini sangat penting. Ia berharap Presiden tidak hanya memberi dukungan moral, tetapi juga menginisiasi pembenahan lintas lembaga sebagai komitmen nyata untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Kita sudah terlalu lama membiarkan aparat jalan sendiri-sendiri. Kalau Presiden memang ingin membangun pemerintahan yang bersih, maka dimulai dari sistem yang saling mendukung, bukan saling membebani. Reformasi kelembagaan penegak hukum adalah fondasi dari keberanian itu sendiri," pungkasnya.
Dalam Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Minggu (18/5), Presiden Prabowo meminta aparat penegak hukum tidak gentar menghadapi pihak-pihak yang ingin merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dengan menyogok hakim-hakim, membeli pejabat-pejabat di semua eselon dan semua institusi. Penegak hukum juga diminta tidak gentar menghadapi ancaman dan intimidasi dari mereka-mereka yang ingin menghindar dari jeratan hukum.
"Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu. Saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," kata Prabowo.
Presiden menegaskan ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akan terus memberantas segala bentuk praktik rasuah tanpa pandang bulu.
"Saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar. Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya. Saya akan tegakkan keadilan. Saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu," kata Prabowo.
Presiden juga menekankan beberapa kasus korupsi besar mulai terungkap dalam periode enam bulan pertama pemerintahannya.
"Hampir tiap hari, kita membongkar kasus korupsi dan tidak akan berhenti! Tidak kita akan berhenti,"tegas Prabowo.
Presiden juga mengingatkan rakyat Indonesia menghadapi tantangan yang berat karena ada kekuatan-kekuatan besar yang selalu ingin Indonesia tidak dapat mandiri dan tidak berdaya. Kekuatan-kekuatan besar itu, lanjut Prabowo melakukan berbagai cara dan upaya untuk melemahkan bangsa dan negara.