NU Isyaratkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria

Genvoice.id | 19 Mar 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Sinyal ini menguat setelah Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah PBNU merilis hasil pengamatan dan perhitungan posisi hilal menjelang akhir Ramadan.

Berdasarkan data yang dihimpun, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H yang bertepatan dengan Kamis (19/3/2026) memang sudah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia. Namun, ketinggiannya dinilai belum memenuhi standar visibilitas yang telah disepakati.

Kriteria yang digunakan mengacu pada imkanur rukyat, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Standar ini menjadi kesepakatan bersama negara-negara anggota MABIMS, termasuk Indonesia.

Dalam hasil penghitungan, titik tertinggi hilal terpantau di Sabang, Aceh, dengan ketinggian sekitar 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat lebih. Sementara itu, di wilayah timur seperti Merauke, ketinggian hilal jauh lebih rendah, bahkan belum mencapai 1 derajat.

Kondisi serupa juga terlihat di Jakarta. Di sekitar markas PBNU, tinggi hilal tercatat masih di bawah ambang batas yang dipersyaratkan. Dengan demikian, secara astronomis hilal belum memenuhi syarat untuk menetapkan awal bulan Syawal.

Pengurus Lembaga Falakiyah PBNU, Ahmad Izzudin, menjelaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada kriteria yang telah disepakati. Menurutnya, meski hilal sudah berada di atas ufuk, ketentuan visibilitas tetap menjadi acuan utama dalam penentuan awal bulan.

Atas dasar itu, NU kemungkinan akan menetapkan bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari atau istikmal. Jika skenario ini diambil, maka 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Sementara itu, keputusan resmi pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari yang sama. Forum ini menjadi penentu akhir penetapan awal Syawal secara nasional.

Sidang isbat berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari ulama, pakar falak, hingga perwakilan lembaga negara. Prosesnya meliputi pemaparan posisi hilal, rukyatul hilal di berbagai titik, hingga musyawarah tertutup sebelum hasil diumumkan ke publik.

Biasanya, pengumuman resmi pemerintah dilakukan setelah waktu Magrib. Hasil sidang tersebut akan menjadi acuan utama bagi masyarakat Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri tahun ini.