Bagaimana Shalat Tarawih Tercipta? Ternyata Ini Sejarah Dalil dan Jumlah Rakaatnya

Genvoice.id | 19 Feb 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Di antara amalan khas bulan suci Ramadan, shalat tarawih menempati posisi istimewa.

Secara bahasa, tarawih berasal dari kata tarwiih yang berarti istirahat. Penamaan ini merujuk pada praktik generasi awal Islam yang melaksanakan qiyam Ramadan dengan jeda setiap selesai empat rakaat.

Mengacu pada penjelasan dari laman resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sejarah shalat tarawih bermula sejak masa Nabi Muhammad SAW. Disebutkan bahwa pada 23 Ramadan tahun kedua Hijriyah, Rasulullah SAW pertama kali melaksanakan shalat malam Ramadan di masjid. Pada malam awal, hanya beberapa sahabat yang mengikuti. Keesokan harinya, jumlah jamaah meningkat pesat setelah kabar tersebar bahwa Nabi mendirikan shalat setelah isya.

Pada hari-hari berikutnya, jamaah memenuhi Masjid Nabawi. Mereka menanti Rasulullah SAW untuk mengimami. Namun, hingga menjelang subuh, beliau tidak keluar. Peristiwa ini bukan tanpa alasan. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah RA, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa beliau khawatir shalat tersebut akan diwajibkan bila terus dilakukan berjamaah secara rutin.

Sabda Nabi SAW pada pagi harinya menegaskan hikmah tersebut: beliau melihat semangat para sahabat, tetapi memilih tidak keluar agar qiyam Ramadan tetap berstatus sunnah, bukan wajib. Dari sinilah dipahami bahwa shalat tarawih memiliki kedudukan sunnah yang sangat dianjurkan.

Praktik Rakaat pada Zaman Nabi dan Khulafa Rasyidin

Pada masa Rasulullah SAW, qiyam Ramadan dilaksanakan sebanyak 11 rakaat, termasuk witir. Praktik ini berlanjut hingga era Umar bin Khattab. Khalifah Umar RA pada tahun 14 Hijriyah menganjurkan pelaksanaan tarawih berjamaah dengan jumlah rakaat yang sama. Tidak terdapat riwayat sahih yang menyatakan bahwa Umar RA mengubah ketentuan tersebut di Masjid Nabawi.

Riwayat yang menyebut praktik 20 rakaat juga dikenal dalam literatur fiqih. Beberapa ulama mengaitkannya dengan atsar sahabat pada masa Umar RA. Namun, keterangan tersebut cenderung menunjukkan adanya variasi praktik di kalangan sahabat, sementara pelaksanaan berjamaah di Masjid Nabawi tetap dikenal dengan 11 rakaat.

Perbedaan jumlah rakaat akhirnya diterima sebagai bagian dari khazanah ijtihad ulama. Di berbagai komunitas muslim, tarawih lazim dikerjakan 11 rakaat (8 tarawih + 3 witir) atau 23 rakaat (20 tarawih + 3 witir).

Dalil Keutamaan Shalat Tarawih

Landasan utama shalat tarawih terdapat dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA:

"Barangsiapa yang melaksanakan qiyam Ramadan karena iman dan mengharap ridha Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

Hadis ini menegaskan bahwa tarawih bukan sekadar ibadah tambahan, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah sekaligus momentum pengampunan.

Waktu dan Tata Pelaksanaan

Shalat tarawih dilaksanakan setelah shalat isya hingga terbit fajar. Pelaksanaannya dianjurkan secara berjamaah, meskipun tetap sah bila dikerjakan sendiri.

Hikmah Shalat Tarawih

Selain bernilai spiritual, tarawih juga memiliki hikmah dari sisi jasmani. Gerakan shalat setelah berbuka membantu tubuh beradaptasi kembali, menjaga kebugaran, serta memberikan efek relaksasi. Aktivitas ini turut memperkuat ritme ibadah malam selama Ramadan.

Shalat tarawih pada akhirnya bukan hanya ritual tahunan, melainkan tradisi ibadah yang sarat sejarah, dalil, dan makna mendalam. Ramadan menjadi momentum untuk menghidupkan malam dengan qiyam, memperbaiki niat, serta memperkaya kualitas spiritual.