Anak Dewan Pakar PKS Tewas Dibunuh di Cilegon, PKS Kutuk Keras Pelaku

Genvoice.id | 18 Dec 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ketua DPP PKS Bidang Advokasi, Nurul Amalia, mengutuk keras pelaku pembunuhan terhadap MAHM (9), anak dari anggota Dewan Pakar DPD PKS Kota Cilegon, Maman Suherman.

Menurut Nurul, tindak kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

"Bidang Advokasi DPP PKS mengutuk keras segala bentuk tindak kejahatan terhadap anak, karena setiap anak memiliki hak asasi termasuk hak untuk hidup, sebagaimana hak yang dimiliki oleh orang dewasa yang dijamin dalam konstitusi," ujar Nurul kepada Kompas.com, Kamis (18/12/2025).

Terkait penanganan perkara, Nurul menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Ia menegaskan, PKS menghormati sikap kehati-hatian aparat penegak hukum yang belum membuka informasi secara luas demi menjaga objektivitas dan kualitas pembuktian dalam proses penyidikan.

PKS juga mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas, profesional, dan transparan. Selain itu, Nurul menekankan pentingnya perlindungan serta pendampingan hukum bagi keluarga korban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, PKS mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi maupun mempolitisasi peristiwa tragis ini. "Bidang Advokasi Partai PKS menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara adil dan berkeadilan bagi korban," kata Nurul.

Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, Maman Suherman menerima telepon dari anak keduanya, D, yang terdengar panik dan meminta pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Berdasarkan pemeriksaan awal pihak medis, korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka akibat tusukan benda tajam. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.