Ammar Zoni Bantah Kenal dengan 5 Tersangka Kasus Narkoba Lainnya

Genvoice.id | 18 Oct 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Aktor Ammar Zoni kini resmi menghuni Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lain sejak 16 Oktober 2025. Melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar mengklaim tak mengenal para tersangka lain yang turut terseret dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara.

Menurut Jon, kasus tersebut telah bergulir sejak Januari 2025. Kala itu, Ammar dan lima tersangka lain diperiksa di Polsek Cempaka Putih. "Salah satu dari lima tersangka bilang, barang bukti berasal dari Ammar," ujar Jon pada Jumat (17/10).

Namun, Ammar langsung membantah tudingan itu. Ia menegaskan tak mengenal para tersangka lain yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. "Bukti narkoba itu tidak pernah diambil dari Ammar. Jadi bukan tertangkap tangan. Kalau memang dari Ammar, seharusnya satu selnya ikut ketangkap semua," kata Jon.

Kuasa hukum Ammar juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat kliennya. Salah satunya, Ammar disebut sempat dipersulit untuk mendapat pendampingan hukum dari pengacara.

"Padahal Ammar sudah minta untuk didampingi pengacara, tapi tidak diberikan. Malah ditekan agar tidak perlu memakai pengacara. Katanya cuma formalitas," ujar Jon.

Ia juga menyinggung dugaan adanya praktik pemerasan di balik penanganan kasus tersebut. Jon menyebut, lamanya proses hukum yang berjalan menjadi tanda tanya besar.

"Kasus ini sudah dari Januari 2025, tapi baru dilimpahkan Oktober 2025. Jarak waktunya terlalu lama. Padahal, kalau sesuai aturan, seharusnya cepat. Sekarang mestinya sudah disidangkan," ungkapnya.