Pigai Sebut Pola Konflik Papua Bergeser, Kini Sentuh Isu Ras dan Etnik
JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti perubahan pola konflik di Papua. Menurutnya, konflik yang sebelumnya lebih banyak berupa perlawanan bersenjata antara kelompok pro-kemerdekaan Papua dan aparat keamanan kini mulai menyentuh persoalan identitas, seperti ras, etnik, suku, dan agama.
Pigai menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Ia menilai perkembangan tersebut perlu mendapat perhatian karena kekerasan yang membawa sentimen identitas dapat berdampak terhadap hubungan antarkelompok masyarakat.
"Yang mengagetkan saya, perlawanan di Papua geser ke perlawanan atas dasar rasisme, etnik, dan ras. Kalau perlawanan atas dasar karena perbedaan etnik, ras, suku, dan agama, maka ini tidak bisa dianggap remeh," ujar Pigai.
Ia juga menyinggung adanya kekerasan terhadap warga dari kelompok suku pendatang di Papua. Pigai mengingatkan agar kondisi tersebut tidak dianggap sebagai persoalan biasa apabila pola serupa terus berulang.
Menurut Pigai, kekerasan yang berbasis identitas berisiko membuat hubungan antara masyarakat asli Papua dan warga pendatang semakin terpisah. Ia khawatir kondisi tersebut berkembang menjadi pola konflik horizontal yang semakin mengakar.
Pigai Uraikan Perubahan Pola Konflik Papua
Pigai menjelaskan bahwa pola perlawanan di Papua mengalami sejumlah perubahan sejak dekade 1960-an. Pada periode tersebut, perlawanan disebut berlangsung melalui gerakan bersenjata yang bersifat sporadis dan hanya terjadi di sejumlah titik.
Pola tersebut kemudian mengalami perkembangan setelah reformasi. Selain kelompok yang tetap menggunakan jalur bersenjata, muncul pula gerakan melalui jalur diplomasi yang dilakukan oleh kalangan intelektual Papua.
Pigai kemudian menyebut adanya proses internasionalisasi isu Papua, ketika persoalan Papua dibawa ke ranah internasional melalui organisasi dan kelompok parlemen internasional.
Ia juga menyebut munculnya pola klandestin dalam perkembangan berikutnya. Menurut Pigai, rangkaian tersebut menunjukkan perubahan bentuk perlawanan di Papua dari waktu ke waktu.
Pigai Ingatkan Perlindungan Warga Sipil
Di tengah sorotan terhadap kekerasan terhadap warga sipil, Pigai menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik Papua.
Ia menyatakan kelompok bersenjata tidak boleh membunuh atau menyandera warga sipil. Pigai juga meminta aparat keamanan tidak melibatkan masyarakat sipil dalam operasi pengamanan di wilayah konflik.
Menurut Pigai, perlindungan terhadap warga sipil merupakan bagian dari ketentuan hukum humaniter internasional. Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan tersebut dan tidak menjadikan masyarakat sipil sebagai sasaran.
Pernyataan Pigai mengenai perubahan pola konflik tersebut disampaikan ketika sejumlah kasus kekerasan terhadap warga sipil kembali menjadi sorotan di Papua pada September 2026. Pemerintah pun menekankan pentingnya mencegah kekerasan berkembang menjadi konflik yang melibatkan kelompok masyarakat berdasarkan identitas.