Cemburu Buta Berujung Maut, ABG 16 Tahun Tega Habisi Nyawa Pacarnya Gegara Foto Pria Lain di HP

Genvoice.id | 18 Sep 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang mahasiswi berinisial IM (23) di sebuah indekos di Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya terungkap. Korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri, seorang pemuda berinisial FF (16), yang masih di bawah umur.

Motif di balik pembunuhan ini adalah cemburu buta setelah pelaku menemukan foto korban bersama pria lain di ponselnya. Insiden tragis ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam pacaran yang berujung maut.

Motifnya Klise, Cemburu Buta

Menurut polisi, tragedi ini berawal dari hal sepele. FF sedang santai bersama korban, lalu iseng ngecek HP korban. Tak disangka, dia menemukan foto ceweknya dengan laki-laki yang ia tidak kenal.

Tidak butuh waktu lama, api cemburu langsung membara. Mereka cekcok hebat, hingga adu mulut tak terhindarkan. IM sampai teriak minta tolong karena panik melihat pacarnya gelap mata.

Karena panik dan makin emosi ini, FF langsung membungkam mulut IM dan mencekik lehernya dari belakang. Cekikan itu membuat korban tidak bisa bernapas, dan akhirnya terkapar lemas.

Teta, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, mengatakan kalau pelaku mencekik korban karena dia teriak minta tolong. Tangan pelaku bergeser dari leher ke dagu, dan itulah yang membuat nyawa IM melayang.

Cerita dari Pemilik dan Penghuni Kos

IM sempat ketahuan oleh saksi ingin mengusir FF dari kamarnya pada Kamis dini hari. Tapi, korban ditemukan tidak bernyawa sehari setelahnya, Jumat malam.

Pemilik kos, Syarif, sangat kaget. Dia tidak tahu kalau korban punya pacar. Padahal, katanya korban dan pelaku sudah pacaran hampir satu tahun lamanya. Syarif hanya mendengar dari warga kalau ada laki-laki yang berlari cepat dari arah kosan IM, persis setelah kejadian itu.

Kejadian ini baru ketahuan pas salah satu penghuni kos curiga karena korban tidak keluar indekos selama seharian penuh. Ketika pintu kamar didobrak paksa, IM ditemukan sudah tidak bernyawa. Tragisnya, ujung jari tangan dan kakinya sudah membiru.

Pelaku ABG Langsung Diringkus

Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap pelaku FF di rumahnya pada Sabtu dini hari. Sekarang, FF sudah jadi tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kasus ini menjadi pelajaran buat kita semua, ya Gen. Jangan pernah membiarkan emosi menguasai diri, apalagi sampai berujung maut kayak gini. Kisah tragis di Ciracas ini menunjukkan bagaimana cemburu buta bisa bikin seseorang gelap mata dan berbuat nekat.