CPNS Sekolah Kedinasan 2026 Telah Dibuka, Ada 4.770 Formasi di 9 Instansi

Genvoice.id | 18 Aug 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS melalui jalur sekolah kedinasan tahun 2026 mulai Selasa, 18 Agustus 2026. Tahun ini, sebanyak 4.770 formasi disediakan bagi calon peserta yang ingin menempuh pendidikan kedinasan sekaligus memiliki peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Jumlah formasi tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyediakan 3.257 formasi. Berdasarkan informasi pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), pendaftaran berlangsung hingga Minggu, 30 Agustus 2026.

Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 18-30 Agustus

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, seleksi sekolah kedinasan tidak hanya menjadi jalur untuk mendapatkan kesempatan sebagai ASN. Peserta juga dipersiapkan agar memiliki kompetensi, integritas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas untuk masyarakat.

"Seleksi sekolah kedinasan bukan hanya tentang kesempatan menjadi ASN, tetapi juga tentang mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang kompeten, integritas, dan disiplin dalam pengabdian untuk masyarakat," ujar Rini dalam keterangan resmi, Selasa (18/8/2026).

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Calon peserta perlu mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan memastikan data serta dokumen yang disampaikan sesuai dengan persyaratan.

9 Instansi Buka Ribuan Formasi

Pada seleksi sekolah kedinasan tahun ini, terdapat sembilan instansi pemerintah yang membuka formasi dengan jumlah yang berbeda-beda. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu sekolah dengan jumlah formasi terbesar, yakni sebanyak 1.410 formasi.

Kementerian Perhubungan juga membuka 891 formasi yang tersebar di 22 sekolah kedinasan. Sementara itu, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di bawah Kementerian Keuangan menyediakan 1.000 formasi bagi calon peserta.

Berikut daftar formasi sekolah kedinasan 2026:

  1. IPDN Kemendagri: 1.410 formasi
  2. Sekolah kedinasan Kemenhub: 891 formasi
  3. PKN STAN Kemenkeu: 1.000 formasi
  4. Poltek SSN BSSN: 50 formasi
  5. Politeknik Statistika STIS BPS: 564 formasi
  6. Politeknik Pengayoman Indonesia Kemenkum: 250 formasi
  7. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan: 375 formasi
  8. STMKG BMKG: 130 formasi
  9. STIN BIN: 100 formasi

Seleksi Tetap Menggunakan Sistem CAT

Pemerintah memastikan proses seleksi sekolah kedinasan 2026 tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sistem tersebut digunakan untuk mendukung proses seleksi yang transparan sekaligus meminimalkan potensi kecurangan seperti praktik perjokian atau penggunaan koneksi orang dalam.

Rini juga mengingatkan calon peserta agar tidak tergoda dengan pihak yang menawarkan jaminan kelulusan selama proses seleksi berlangsung. Peserta diminta mengikuti seluruh tahapan dengan mengandalkan kemampuan sendiri dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Tidak ada jalan pintas untuk menjadi bagian dari birokrasi yang berintegritas," tegas Rini.

SKD CPNS Sekolah Kedinasan Digelar September

Setelah tahap pendaftaran berakhir, pemerintah menargetkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan dapat dilaksanakan pada September 2026. SKD akan menguji peserta melalui tiga materi utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Peserta yang berhasil melewati SKD nantinya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan masing-masing sekolah kedinasan. Jadwal, mekanisme, serta materi seleksi lanjutan akan ditentukan oleh instansi atau sekolah kedinasan terkait.

Dengan dibukanya 4.770 formasi tahun ini, peluang bagi lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan melalui sekolah kedinasan sekaligus mengejar karier sebagai ASN menjadi lebih besar. Namun, calon peserta tetap perlu mencermati seluruh persyaratan dan jadwal resmi agar tidak melewatkan setiap tahapan pendaftaran.