Tentang! Meski WHO Tetapkan Darurat Kesehatan, Penyebaran Ebola Masih bias Dikendalikan

Genvoice.id | 18 May 2026

KINSHASA, GENVOICE.ID - Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama menilai wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda saat ini masih dapat dikendalikan meskipun WHO telah menetapkannya sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.

Bayu menjelaskan penetapan status PHEIC dilakukan karena penyebaran kasus sudah melibatkan lintas negara, yakni dari Kongo ke Uganda yang berbatasan langsung. Menurut dia, status tersebut bertujuan mempercepat koordinasi dan respons antarnegara dalam penanganan wabah.

"Disebut international concern karena sudah lintas negara. Jadi karena dari Kongonya lintas ke Uganda," kata Bayu, Minggu (17/5).

Ia menambahkan, dengan status PHEIC maka kedua negara harus bekerja sama lebih intensif untuk menekan penyebaran kasus.

Meski demikian, Bayu mengatakan wabah Ebola kali ini belum memenuhi kriteria untuk menjadi pandemi global. Ia menilai pola penularan Ebola berbeda dengan Covid-19 karena virus tersebut menyebar melalui kontak cairan tubuh, bukan melalui udara.

"Nah, itu biasanya penularannya kalau yang seperti itu kecil kemungkinannya untuk menjadi pandemi," ujarnya.

Kasus yang terjadi sejauh ini masih didominasi warga lokal di kawasan Kongo dan Uganda serta belum berkaitan dengan mobilitas pelaku perjalanan internasional keluar Afrika.

Darurat Kesehatan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atau public health emergency of international concern (PHEIC).

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC) pada Jumat (15/5) melaporkan terdapat 13 kasus Ebola yang telah terkonfirmasi melalui uji laboratorium di Republik Demokratik Kongo, termasuk empat kematian.

Selain itu, sebanyak 246 kasus belum terkonfirmasi telah teridentifikasi, sementara otoritas setempat juga menyelidiki kemungkinan kematian terkait wabah terhadap 65 orang lainnya.

Pemerintah Uganda pada Jumat juga menetapkan status siaga tinggi akibat wabah tersebut.

"Penyakit Ebola yang disebabkan virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo dan Uganda merupakan darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (PHEIC), tetapi belum memenuhi kriteria sebagai darurat pandemi," sebut pernyataan WHO.

WHO belum menyebut jumlah pasti orang yang terinfeksi beserta lokasi penyebarannya hingga kini masih belum diketahui. Pada akhir Januari, WHO mengutus para ahli ke Uganda untuk membantu pemerintah setempat menangani wabah Ebola terbaru.

Pada Februari, organisasi tersebut mengumumkan dimulainya uji coba vaksin Ebola pertama di Uganda. Sementara itu, pada akhir April, Kementerian Kesehatan Uganda menyatakan wabah Ebola di negara itu telah berakhir.

PHEIC merupakan deklarasi resmi WHO mengenai situasi darurat kesehatan masyarakat yang dinilai berisiko menyebar ke negara lain dan berpotensi memerlukan respons internasional secara terkoordinasi.

Berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional 2005, setiap negara memiliki kewajiban hukum untuk merespons secara cepat terhadap status PHEIC.

Tingkat Kematian Tinggi

Menteri Kesehatan Republik Demokratik Kongo, Roger Kamba pada Sabtu (16/5) memperingatkan bahwa wabah ebola baru yang diumumkan di Provinsi Ituri, RD Kongo timur, melibatkan galur (strain) bundibugyo, yang memiliki tingkat kematian tinggi dan membawa risiko penyebaran lebih lanjut yang signifikan.

"Strain bundibugyo tidak memiliki vaksin maupun pengobatan khusus," kata Kamba dalam konferensi pers di ibu kota Kinshasa, seraya menambahkan bahwa strain tersebut memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi yang dapat mencapai 50 persen. YK/Ant/E-9