Kebijakan Penyusunan Strategi Efisiensi Energi Dinilai Terburu-buru

Genvoice.id | 18 Mar 2026

JAKARTA - Penyusunan strategi penghematan atau efisiensi energi di sektor publik, mencakup pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum yang akan dilakukan pemerintah seharusnya dilakukan di seluruh sektor ekonomi Indonesia sehingga kebijakan ini dinilai sebagai langkah dadakan dan terburu-buru.

"Saya lihat ini adalah kejadian berulang saat krisis. Ada di era SBY, Jokowi, dan sekarang Prabowo. Padahal efisiensi energi tersebut merupakan amanat UU Energi dan Kebijakan Energi Nasional (KEN)," katanya, Selasa (17/3), merespons rencana penghematan energi di sektor publik yang akan dilakukan pemerintah.

Di KEN terdahulu ada target menurunkan intensitas energi 1 persen hingga 2025. Jadi seharusnya, jelas dia, ada atau tidak krisis energi, efisiensi harus direncanakan, ditetapkan targetnya, dan dilaksanakan dengan konsisten, bukan insidental atau dadakan.

"Saya harapkan kali ini, program penghematan energi dilakukan secara konsisten, tidak saja pada sektor publik tetapi juga di seluruh sektor ekonomi Indonesia," ungkap Fabby.

Sesuai hasil Konferensi Para Pihak (COP) ke-28 di Dubai UEA, ada target untuk melipattigakan kapasitas energi terbarukan dan melipatduakan laju efisiensi energi di 2030. Indonesia belum ada di jalur keduanya. "Jadi krisis ini seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan penghematan energi, dua kali lajunya hingga 2030," tutur dia.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), potensi penghematan energi di sektor industri 15-30 persen, residential 10-30 persen, dan bangunan komersial sekitar 25 persen. "Potensinya sangat besar. Potensi penghematan energi di gedung-gedung pemerintah 10-30 persen," jelasnya.

Potensi penghematan energi yang cukup besar juga ada di sektor transportasi. Kebijakan fuel economy standard dan peningkatan penetrasi kendaraan listrik, bisa mengurangi 8,4 juta ton oil equivalen (ToE) pada 2030. "Ini akan memberikan dampak penurunan impor BBM yang signifikan bagi Indonesia," pungkas Fabby.

Sektor Publik

Diketahui, pemerintah tengah menyusun strategi penghematan energi di sektor publik yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu dirumuskan secara responsif dan berbasis data dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi Covid-19.

"Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat," ujar Menko Pratikno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kebijakan Penghematan BBM yang digelar secara daring. Menko Pratikno menegaskan pemerintah memastikan kebijakan penghematan energi tidak mengganggu proses pembelajaran maupun pelayanan publik lainnya.

Pemerintah menyepakati lima strategi utama penghematan energi lintas instansi, yakni penerapan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), penguatan pemanfaatan platform digital, pembatasan mobilitas perjalanan dinas.

Kemudian penerapan strategi hemat energi pada operasional gedung perkantoran serta penyesuaian metode pembelajaran daring dan luring sesuai karakteristik mata pelajaran.

Untuk menjaga kualitas pendidikan, kata dia, kegiatan pembelajaran yang bersifat praktikum tetap diarahkan berlangsung secara tatap muka.

Selain itu rapat juga mencatat sejumlah isu strategis yang memerlukan pembahasan lanjutan, antara lain penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terjadi perubahan pola kehadiran siswa, serta opsi skema pembiayaan alternatif guna mendukung akses internet bagi peserta didik jika pembelajaran daring diterapkan.

Kebijakan penghematan energi lintas sektor tersebut direncanakan mulai berlaku pada April 2026. "Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal," kata Menko Pratikno.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi akan dirumuskan dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto yang memuat gambaran konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan serta rekomendasi langkah penghematan oleh kementerian dan lembaga terkait. (ers/S-2)