Kapan Penetapan Tanggal Lebaran oleh Pemerintah? Cek Informasi dan Jadwal Lengkap Sidang Isbat 2026

Genvoice.id | 18 Mar 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan jadwal sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026. Momen ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat Indonesia dalam memastikan kapan Lebaran dirayakan secara nasional.

Sidang isbat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, mulai pukul 16.00 WIB. Proses ini akan digelar hingga malam hari, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad.

Pelaksanaan sidang akan kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor Kementerian Agama di Jakarta. Lokasi ini dipilih karena dinilai memiliki fasilitas yang memadai serta mampu menunjang kelancaran jalannya sidang. Selain itu, kondisi lalu lintas yang relatif lebih lengang menjelang periode mudik juga menjadi pertimbangan teknis.

Sidang isbat bukan sekadar agenda formal. Prosesnya melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan pemerintah, ulama, organisasi masyarakat Islam, hingga pakar astronomi. Sejumlah lembaga seperti BMKG dan BRIN turut berperan dalam memberikan data dan analisis ilmiah.

Rangkaian sidang diawali dengan seminar posisi hilal. Dalam tahap ini, para ahli memaparkan hasil perhitungan astronomi atau hisab. Data tersebut kemudian diverifikasi melalui laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Setelah seluruh informasi dikaji, sidang penetapan dilakukan untuk menentukan awal bulan Syawal. Hasil keputusan selanjutnya diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama kepada publik, biasanya pada malam hari setelah sidang selesai.

Kementerian Agama memastikan seluruh aspek teknis telah dipersiapkan, mulai dari sistem pelaporan rukyat hingga koordinasi lintas lembaga. Dengan proses yang melibatkan banyak pihak dan metode ilmiah, hasil sidang isbat diharapkan akurat serta memiliki legitimasi kuat sebagai dasar penetapan Hari Raya Idulfitri di Indonesia.