Anggota Polda NTT Diduga Cabuli Anak Tiri Berusia 12 Tahun di Rumah Sendiri

Genvoice.id | 17 Dec 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) NTT berinisial Aipda SAT (45) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri, LJT (12), yang masih duduk di bangku SD.

Kasus ini dilaporkan langsung oleh ibu kandung korban, MI (41), ke Polsek Alak pada Sabtu (13/12/2025). Kejadian miris tersebut terjadi di rumah mereka di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Saat itu, sang ibu sedang tidak berada di rumah. Pelaku, Aipda SAT, diduga sedang dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Korban Melawan dan Cari Bantuan Ibu

Untungnya, LJT (12) yang ketakutan berhasil melawan dan menghentikan aksi ayah tirinya tersebut.

Setelah berhasil lolos, korban langsung mengurung diri di kamar dan menghubungi ibunya, meminta agar segera pulang.

Ketika sang ibu, MI, tiba di rumah, pelaku masih terlihat sedang mengonsumsi miras. LJT kemudian menceritakan semua kejadian mengerikan yang dialaminya.

Kasus Ditangani Propam Polda NTT

Marah dan kesal, MI langsung membawa LJT ke Polsek Alak untuk membuat laporan.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Hendry Novika Chandra, membenarkan kejadian ini.

Karena pelaku adalah anggota aktif Polda NTT, kasus ini kini telah dilimpahkan dan ditangani secara langsung oleh Bidang Propam Polda NTT.

"Betul, kasusnya kini ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT," kata Kombes Hendry, Selasa (16/12/2025).

Gen, kasus ini menjadi pengingat miris bahwa ancaman kekerasan bisa datang dari orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung.

Apalagi, pelaku adalah seorang aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat.

Kita berharap Bidang Propam Polda NTT dapat menangani kasus ini dengan tegas dan transparan, memastikan keadilan bagi LJT (12) dan sang ibu.

Semoga proses hukum berjalan lancar dan memberikan efek jera, sekaligus memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan psikologis yang dibutuhkan untuk memulihkan trauma yang dialaminya.

Gen, bagaimana pendapatmu tentang penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anggota kepolisian? Tulis komentarmu di bawah ya!