Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Sekolah Terapkan PJJ akibat Kabut Asap Karhutla
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kualitas udara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bahkan mencapai 357 pada Kamis (17/9/2026) pagi dan masuk kategori sangat buruk.
Kepala Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Yunus mengatakan pihaknya telah memantau kualitas udara sejak 14 hingga 17 September 2026 di stasiun pemantau yang berada di halaman Labkes Kaltim, Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda.
Hasil pemantauan menunjukkan peningkatan konsentrasi polutan, terutama pada dini hari hingga pagi. Konsentrasi partikulat halus PM2,5 tercatat mencapai 194,42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sementara PM10 mencapai 306,65 µg/m³.
Selain partikulat, gas sulfur dioksida (SO2) juga beberapa kali terpantau melampaui batas paparan aman untuk periode satu jam.
Menurut Yunus, pola tersebut menunjukkan adanya dampak karhutla di sekitar Samarinda. Kondisi diperparah oleh arah angin yang dominan bergerak dari timur laut dan timur dengan kecepatan kurang dari satu meter per detik.
Kecepatan angin yang rendah membuat asap berpotensi terbawa dan terakumulasi di wilayah perkotaan. Peningkatan polutan mulai terlihat sekitar pukul 02.00 WITA hingga pagi hari.
Fenomena inversi suhu turut memengaruhi kondisi tersebut. Udara dingin yang berada di dekat permukaan membuat polutan, termasuk partikulat halus dari asap karhutla, terperangkap sehingga konsentrasinya meningkat.
Berdasarkan pola pemantauan selama empat hari, Labkes Kaltim memperkirakan kualitas udara masih berpotensi memburuk pada malam hingga dini hari. Kondisi kemudian dapat membaik secara fluktuatif pada siang hari ketika lapisan inversi mulai pecah akibat paparan sinar matahari.
Masyarakat Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Labkes Kaltim mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam hingga pagi hari ketika konsentrasi polutan cenderung meningkat.
Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker penyaring partikel dengan tingkat perlindungan tinggi, seperti N95, KN95, atau KF94.
Selain itu, pintu dan jendela rumah dianjurkan ditutup rapat ketika kabut asap semakin tebal. Masyarakat juga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan, seperti sesak dada, batuk keras, maupun iritasi mata.
Sekolah di Samarinda Beralih ke Pembelajaran Daring
Memburuknya kualitas udara juga mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil langkah di sektor pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah memberikan kewenangan kepada kepala satuan pendidikan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah situasional untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap para pelajar.
Disdikbud Kota Samarinda kemudian menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 yang ditandatangani Plt. Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Araby.
Melalui surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara di seluruh jenjang pendidikan di Kota Samarinda. Sekolah TK/PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, diwajibkan melaksanakan pembelajaran secara daring.
Penerapan PJJ berlangsung mulai 17 hingga 19 September 2026 sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara Samarinda yang memburuk akibat kabut asap karhutla.