Kemlu Singapura Bongkar Fakta! Riza Chalid Nggak Ada di Sini, Lalu Sembunyi di Mana?

Genvoice.id | 17 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kemlu Singapura tegaskan Riza Chalid, tersangka korupsi Pertamina buronan Kejagung, tidak berada di Singapura dan siap bantu proses hukum sesuai aturan.

Drama pencarian sosok Riza Chalid, saudagar minyak yang lagi jadi buronan Kejagung RI, masuk babak baru. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura akhirnya angkat bicara dan membantah keras kabar kalau Riza kabur ke negeri singa.

Dalam pernyataan resmi yang diunggah di situs Kemlu Singapura, Kamis (17/7/2025), mereka tegas bilang: Riza Chalid nggak ada di Singapura dan sudah lama nggak masuk ke sana.

"Menurut catatan imigrasi kami, Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah tidak masuk ke Singapura dalam jangka waktu tertentu,"begitu bunyi pernyataannya.

Walau begitu, pihak Singapura janji siap bantu proses hukum kalau ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia. Komitmen ini bakal dilakukan sesuai hukum nasional dan aturan internasional.

Jadi kalau Kejagung butuh, Singapura siap support, asal prosedurnya jalan. Di sisi lain, Kejaksaan Agung Indonesia sudah lebih dulu menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Riza pun jadi sorotan karena tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Berdasarkan informasi sementara, dia memang nggak ada di Indonesia.

"Kami sudah melakukan kerja sama dengan perwakilan kejaksaan di luar negeri, termasuk di Singapura. Langkah-langkah sudah kami tempuh," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, Kamis (10/7).

Sebagai langkah pencegahan, Kejagung sudah mengeluarkan surat cegah keluar negeri atas nama Riza Chalid. Tapi ya percuma kalau yang bersangkutan sudah di luar sejak lama.

Kasus ini juga menyeret anaknya, M. Kerry Andrianto Riza, yang lebih dulu jadi tersangka. Total ada delapan orang tersangka yang dijerat, termasuk mantan pejabat Pertamina dan pimpinan perusahaan swasta.

Riza diduga ikut merancang skema kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak, padahal Pertamina waktu itu nggak butuh tambahan kapasitas. Parahnya lagi, rencana ini tetap dimasukkan ke pengelolaan tanpa dasar kebutuhan nyata.

"Kesepakatan tersebut dimasukkan dalam rencana pengelolaan tanpa dasar kebutuhan riil. Itu yang kami nilai sebagai bentuk pelanggaran hukum," jelasnya lagi.

Kasus buronan Kejagung Riza Chalid ini masih jadi perhatian publik. Dengan klarifikasi Kemlu Singapura bahwa Riza tidak berada di Negeri Singa, kini fokus pencarian semakin meluas.

Pemerintah Indonesia berharap kerja sama internasional bisa mempercepat penangkapan tersangka korupsi pengelolaan minyak PT Pertamina ini. Publik pun menunggu, di mana Riza Chalid bersembunyi dan bagaimana langkah Kejagung selanjutnya.

Sekarang publik cuma bisa nunggu: di mana sebenarnya Riza Chalid bersembunyi? Apakah bakal ada drama ekstradisi? Stay tuned, karena kasus ini belum habis!