Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Ini Nama-namanya!

Genvoice.id | 17 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pengadaan yang berlangsung antara 2019 hingga 2022 ini menelan anggaran triliunan rupiah dan kini dipersoalkan karena diduga melibatkan sejumlah pejabat penting.

Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Jurist Tan, yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri saat Nadiem Makarim memimpin Kemendikbudristek. Selain Jurist, Kejagung juga menetapkan Ibrahim Arief yang sebelumnya menjabat sebagai konsultan teknologi di kementerian tersebut, serta dua pejabat struktural: Mulyatsyahda (eks Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah) dan Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti yang menunjukkan adanya pemufakatan jahat dalam pelaksanaan proyek pengadaan laptop tersebut.

"Keempat tersangka diduga terlibat aktif dalam proses pengadaan, termasuk mengarahkan tim teknis untuk memilih vendor yang menyediakan laptop dengan sistem operasi Chrome," ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar, dilansir dariWarta Kota, Kamis (17/7).

Proyek digitalisasi pendidikan ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp9,3 triliun dan mencakup pengadaan sekitar 1,2 juta unit laptop. Namun, perangkat yang dibeli justru tak banyak dimanfaatkan di lapangan karena membutuhkan koneksi internet stabil, yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia-terutama daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Menurut Kejagung, proses pengadaan yang seharusnya mendukung pendidikan justru diduga kuat dikendalikan oleh kepentingan tertentu sejak awal perencanaan, bahkan sebelum Nadiem Makarim secara resmi menjadi menteri.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana besar dan menyisakan pertanyaan besar soal siapa yang paling bertanggung jawab. Penyidikan pun terus berlanjut, dan Kejagung membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam waktu dekat.