Polisi Tangkap Wanita Penipu Modus Transfer Palsu di PIM 2

Genvoice.id | 17 Apr 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Seorang wanita berinisial TNA (32) ditangkap polisi atas dugaan penipuan dengan modus transfer palsu saat berbelanja di salah satu gerai pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Antara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Lama.

"Pelaku kami amankan setelah dilaporkan melakukan penipuan di salah satu toko pakaian dengan menunjukkan bukti transfer palsu melalui mobile banking," ujar Nurma kepada wartawan, Kamis (17/4).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB, saat toko tengah ramai pengunjung. Pelaku datang dan melakukan pembayaran senilai Rp2.186.400 dengan menunjukkan bukti transfer dari aplikasi mobile banking yang kemudian difoto oleh kasir.

Namun, pada Senin (14/4), tim keuangan toko menemukan adanya selisih antara laporan penjualan dan pemasukan. Setelah ditelusuri melalui rekaman CCTV, kasir mendapati bahwa bukti transfer yang ditunjukkan tidak sesuai dan diduga palsu. Rekaman tersebut kemudian diunggah ke media sosial hingga viral.

"Video rekaman yang viral itu lalu ditindaklanjuti oleh petugas piket Reskrim. Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memintai keterangan saksi-saksi," tambah Nurma.

Dalam proses penyelidikan, pelaku sempat dihubungi pihak toko melalui Instagram dan mengaku bersedia mengembalikan barang. Barang dikirim dari sebuah hotel yang diketahui adalah Hotel OYO 123 Puri Lotus. Petugas kemudian menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV toko, bukti transfer palsu, nota pembelian, dan pakaian hasil penipuan. Kasus ini kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Selatan dan tercatat dalam laporan Nomor: R/LI/17/IV/2025/Sat Reskrim/Polres Metro Jakarta Selatan.