Prabowo Minta Pejabat Tak Pamer Saat Lebaran, Istana Keluarkan Edaran Larang Open House Berlebihan

Genvoice.id | 17 Mar 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah mengimbau seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak menggelar acara open house atau halal bihalal secara berlebihan saat Lebaran 2026.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran resmi dari Istana Kepresidenan sebagai tindak lanjut arahan Presiden.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan surat edaran sudah dikirim ke seluruh kementerian dan lembaga setelah arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna pekan lalu.

Menurut Prasetyo, pemerintah tidak melarang kegiatan halal bihalal atau gelar griya, tetapi meminta agar pelaksanaannya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan.

"Kami sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk diimbau agar tidak berlebihan dalam menyelenggarakan open house maupun halal bihalal," kata Prasetyo usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, arahan tersebut berkaitan dengan kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan, termasuk dampak bencana alam dan tekanan ekonomi. Karena itu, pejabat diminta menunjukkan empati dengan tidak membuat acara yang terlalu mewah.

"Masih banyak saudara-saudara kita yang kondisinya belum baik. Jadi kami mengimbau agar tidak terlalu berlebihan saat menyelenggarakan open house atau halal bihalal," ujarnya.

Prasetyo juga menyebutkan bahwa hingga saat ini agenda open house Presiden Prabowo sendiri belum diputuskan. Pemerintah masih melihat situasi dan kondisi sebelum menentukan apakah akan menggelar gelar griya di Istana atau tidak.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet di Istana, Prabowo mengingatkan para pejabat agar memberi contoh kepada masyarakat dengan tidak merayakan Lebaran secara berlebihan. Ia menilai kesederhanaan perlu ditunjukkan karena masih banyak warga yang membutuhkan perhatian.

Meski demikian, Presiden menegaskan kegiatan silaturahmi tidak harus dihentikan sepenuhnya. Menurutnya, kegiatan sosial tetap boleh dilakukan selama tidak berlebihan, karena aktivitas tersebut juga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

Dengan adanya surat edaran ini, pemerintah berharap perayaan Idul Fitri 2026 tetap berlangsung hangat dan penuh kebersamaan tanpa harus menunjukkan kemewahan.