Bolehkah Bermain Game Seharian Saat Puasa? Ini Penjelasan Hukum Fikihnya di Bulan Ramadhan

Genvoice.id | 17 Feb 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -  Ramadhan dikenal sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah, refleksi diri, dan menata kembali ritme kehidupan.

Namun di sela waktu menunggu berbuka puasa, tak sedikit orang memilih hiburan ringan seperti bermain ponsel atau game. Aktivitas ini kerap menjadi cara sederhana untuk mengisi jeda, terutama di kalangan anak muda dan pekerja.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan yang berulang setiap tahun: apakah bermain game saat puasa diperbolehkan dalam Islam, dan apakah bisa membatalkan puasa?

Dalam kajian fikih, aktivitas bermain game pada dasarnya tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Hal ini dijelaskan oleh Ustadz Bushiri, pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan, dalam artikelnya tentang hukum bermain game di bulan puasa.

Ia menegaskan bahwa batalnya puasa berkaitan dengan perbuatan yang secara jelas membatalkan, seperti makan, minum, berhubungan suami istri, atau hal lain yang bertentangan dengan esensi puasa.

Penjelasan tersebut juga dikutip oleh NU Online, yang menyoroti bahwa bermain game selama Ramadhan diperbolehkan selama memenuhi batasan-batasan syariat.

Menurut Ustadz Bushiri, bermain game saat puasa boleh dilakukan selama tidak mengandung unsur yang diharamkan, tidak melalaikan kewajiban, dan dilakukan secara wajar.

Artinya, bermain game untuk menghilangkan kejenuhan dengan durasi secukupnya masih dalam batas yang bisa ditoleransi. Namun jika dilakukan secara berlebihan hingga melupakan salat, mengabaikan pekerjaan, atau meninggalkan ibadah, maka hal tersebut menjadi tidak dianjurkan.

Ramadhan, lanjutnya, justru menjadi waktu terbaik untuk melatih manajemen waktu dan pengendalian diri.

Ustadz Bushiri mengingatkan bahwa esensi puasa tidak berhenti pada menahan lapar dan dahaga. Ramadhan adalah ruang latihan spiritual: memperbanyak zikir, membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu, dan memperbaiki kualitas ibadah.

Ia mengutip nasihat Sayyid Abdullah Al-Haddad dalam kitab Nashaihud Diniyah, yang menganjurkan agar seorang Muslim tidak terlalu sibuk dengan urusan dunia di bulan Ramadhan, kecuali untuk hal yang benar-benar diperlukan.

Pesan utamanya sederhana: jangan sampai tubuh berpuasa, tetapi jiwa kosong dari nilai-nilai Ramadhan.

Dalam perspektif akhlak, bermain game secara berlebihan bisa masuk kategori laghwi, yakni aktivitas yang sia-sia, jika dilakukan tanpa arah dan tujuan yang jelas.

Hal ini selaras dengan hadis Nabi yang menjelaskan bahwa puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.

Bayangkan seseorang yang berpuasa seharian, tetapi waktunya habis untuk mengejar skor, menatap layar, dan melupakan zikir serta interaksi sosial. Secara lahir berpuasa, tetapi kehilangan ruhnya.

Bermain game tetap bisa menjadi hiburan yang diperbolehkan selama Ramadhan jika ditempatkan secara proporsional. Bahkan, aktivitas ini bisa dijadikan sarana relaksasi setelah menyelesaikan target ibadah.

Misalnya, bermain game setelah tadarus atau setelah salat tarawih. Dengan begitu, hiburan tidak menjadi pusat aktivitas, melainkan selingan yang sehat.

Kesimpulannya, dalam fikih Islam, bermain game saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun, ada etika yang perlu dijaga: tidak berlebihan, tidak melalaikan kewajiban, dan tidak menggeser prioritas ibadah.

Ramadhan adalah kesempatan tahunan yang terbatas. Mengisinya dengan keseimbangan antara ibadah, aktivitas harian, dan hiburan ringan menjadi kunci agar puasa tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermakna secara spiritual.

Bijaksanalah mengatur waktu. Gunakan hiburan sebagai jeda, bukan tujuan utama. Dengan pengendalian diri yang baik, Ramadhan dapat menjadi momentum memperkuat ketahanan fisik sekaligus memperdalam kualitas batin.