UI Jelaskan Alasan Thailand Jadi Tailan hingga Uruguay Ditulis Uruguai
JAKARTA, GENVOICE.ID - Guru Besar Geolinguistik Universitas Indonesia (UI), Prof. Multamia Lauder, angkat bicara mengenai perubahan penulisan sejumlah nama negara asing ke dalam Bahasa Indonesia.
Perubahan yang belakangan ramai diperbincangkan publik itu antara lain Thailand yang kini ditulis menjadi Tailan, serta Uruguay yang berubah menjadi Uruguai.
Menurut Multamia, pembaruan eksonim atau penamaan geografis asing dalam Bahasa Indonesia bukanlah keputusan sepihak atau sekadar inisiatif akademisi. Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari instruksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui The United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), sebuah badan di bawah PBB yang berdiri sejak 1967.
"Jadi itu perintah dari PBB. Bukan kita ngarang-ngarang, bukan inisiatif sendiri. Ini terkait dengan bagaimana setiap negara menata penamaan geografisnya berdasarkan bahasa, sejarah, dan budaya masing-masing," kata Multamia kepada kumparan, Jumat (16/1).
Ia menjelaskan, salah satu resolusi UNGEGN mewajibkan setiap negara anggota PBB untuk melakukan pembakuan toponim, termasuk penulisan nama negara asing sesuai kaidah bahasa nasional. Multamia sendiri kerap terlibat langsung dalam sidang UNGEGN yang digelar di New York setiap dua tahun sekali.
Dalam forum tersebut, UNGEGN secara rutin menagih setiap negara agar menyerahkan dokumen resmi berisi daftar ejaan nama-nama negara sesuai versi bahasa lokal. Indonesia, kata Multamia, termasuk negara yang relatif aktif memenuhi kewajiban tersebut.
"Setiap sidang itu selalu dicek, siapa negara yang sudah menyerahkan dokumen, siapa yang belum. Ditagih terus. Ada negara yang aktif seperti Indonesia, ada juga yang cuek," ujarnya.
Di Indonesia, proses perumusan ejaan baku nama negara asing melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Namun, otoritas utama yang memiliki kewenangan penetapan adalah Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga resmi penamaan geografis nasional.
Terkait perubahan Thailand menjadi Tailan, Multamia mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat muncul wacana menggunakan bentuk Tailandia, mengikuti pola penamaan seperti Finlandia atau Islandia. Namun, opsi itu akhirnya tidak dipilih karena pertimbangan konstruksi bunyi dalam Bahasa Indonesia.
"Kita tidak punya bunyi 'TH' dalam bahasa Indonesia, jadi harus luluh menjadi 'T'. Lalu konstruksi 'ND' dalam 'land' juga tidak lazim dalam bahasa Indonesia. Maka dipilih bentuk yang lebih ringkas dan sesuai struktur bunyi kita, yaitu Tailan," jelasnya.
Sementara itu, penulisan Uruguay menjadi Uruguai juga didasarkan pada kaidah ejaan Bahasa Indonesia. Multamia menekankan bahwa Bahasa Indonesia tidak mengenal huruf 'Y' di akhir kata.
"Dalam bahasa Indonesia, bunyi akhir seperti 'ai' ditulis dengan huruf 'i', bukan 'y'. Contohnya sungai, pantai, santai. Jadi bukan hanya soal bunyi, tapi juga soal kepatuhan pada sistem ejaan," katanya.
Multamia menambahkan, perbedaan penamaan negara antarbahasa merupakan hal yang lazim dan terjadi di seluruh dunia. Ia mencontohkan Belanda yang dalam bahasa Inggris disebut Netherlands, sementara orang Belanda sendiri menyebut negaranya Holland. Jepang pun dikenal sebagai Nihon oleh warganya, tetapi disebut Japan dalam bahasa Inggris dan Jepang dalam bahasa Indonesia.
"Tidak ada orang Indonesia yang bilang pulang dari Nihon. Kita bilangnya Jepang. Padahal jauh sekali dari nama aslinya," ujarnya.
Menurut Multamia, prinsipnya setiap negara memiliki hak untuk mengeja nama negara lain sesuai dengan struktur bahasanya masing-masing. Nama Indonesia sendiri pun ditulis berbeda-beda di berbagai negara.
"Orang Prancis menulis Indonesia sebagai Indonésie, orang Arab menulisnya Indūnīsiyā. Itu hak mereka. Sama seperti kita punya hak menyesuaikan nama negara lain dengan bahasa kita," pungkasnya.