Warga Semarang Ungkap Detik-Detik Penangkapan Resbob yang Sempat Menginap di Kafe

Genvoice.id | 16 Dec 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID -  Keberadaan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob terpantau warga sehari sebelum dirinya ditangkap aparat kepolisian di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Resbob diketahui sempat beraktivitas sekaligus bermalam di sebuah kafe yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik.

Sejumlah warga sekitar mengaku melihat langsung keberadaan Resbob sejak Minggu hingga Senin siang. Salah satunya Mbah Yan, tukang parkir di sekitar kafe tempat Resbob sempat menginap. Ia menyebut Resbob datang ke lokasi tersebut dan menghabiskan satu malam sebelum akhirnya dijemput aparat kepolisian.

“Dia sempat menginap semalam di sini, lalu siangnya dijemput. Yang datang itu bukan temannya, tapi orang-orang muda. Setelah tahu beritanya, sepertinya intel dari Jawa Barat,” ujar Mbah Yan saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12).

Menurut Mbah Yan, proses penjemputan Resbob berlangsung cukup ramai, meski tidak sampai menimbulkan keributan. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kendaraan yang digunakan aparat saat membawa Resbob. “Yang datang lebih dari satu orang, sekitar tiga orang. Ramai, tapi tidak ada keributan,” katanya.

Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo membenarkan adanya penangkapan Resbob di sebuah kafe di Jalan Pramuka. Namun, ia menegaskan pihak Polsek Banyumanik tidak terlibat langsung dalam proses penangkapan tersebut.

“Kami hanya diperbantukan untuk menunjukkan lokasi dan melakukan pengamanan wilayah. Yang melakukan penangkapan dari Polda Jawa Barat,” ujar Kompol Hengky.

Saat diamankan, Resbob diketahui tengah berada di dalam kafe. Berdasarkan keterangan kepolisian, keberadaannya di lokasi tersebut karena memiliki kenalan di sekitar kawasan Banyumanik. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung tanpa perlawanan.

“Tidak ada perlawanan,” tegas Kompol Hengky.

Sebelumnya, Resbob ditangkap aparat kepolisian di kawasan Banyumanik, Semarang, pada Senin (15/12) siang. Ia diduga terlibat dalam pembuatan konten siaran langsung yang mengandung unsur penghinaan terhadap Suku Sunda. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Barat.