WhatsApp Berikan Inovasi Terbaru! Siapkan Fitur Obrolan Pihak Ketiga
JAKARTA, GENVOICE.ID - Meta resmi mengumumkan kehadiran fitur "obrolan pihak ketiga" untuk pengguna WhatsApp di Uni Eropa sebagai bagian dari kepatuhan terhadap aturan interoperabilitas yang diwajibkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA).
Dilansir dariAntara,aturan ini mengharuskan Meta membuka pintu bagi pengguna WhatsApp untuk terhubung dengan pengguna aplikasi perpesanan lain yang juga mendukung interoperabilitas.
Dalam beberapa bulan mendatang, fitur ini akan mulai digulirkan di kawasan Eropa. Lewat fitur tersebut, pengguna WhatsApp bisa mengobrol langsung dengan pengguna aplikasi seperti BirdyChat hingga Haiket. Meta menyebut bahwa kerja sama dengan kedua layanan itu merupakan hasil pembahasan yang sudah berjalan selama lebih dari tiga tahun dengan Komisi Eropa, demi membangun sistem obrolan pihak ketiga yang tetap memprioritaskan keamanan dan privasi.
Meta juga menegaskan tiga prinsip utama yang akan dijalankan dalam peluncuran fitur ini, mulai dari menjaga keamanan dan privasi pengguna, menghadirkan pengalaman yang jelas dan mudah dipahami, serta memastikan ketersediaannya bagi seluruh pengguna Eropa. Fitur obrolan pihak ketiga akan hadir untuk perangkat Android dan iOS. Setelah peluncuran dimulai, pengguna akan mendapatkan notifikasi di tab Pengaturan WhatsApp yang menjelaskan cara mengaktifkan fitur tersebut.
Begitu pengguna ikut serta, mereka bisa mengirim teks, pesan suara, foto, video, hingga berkas ke pengguna aplikasi lain melalui obrolan pihak ketiga. Interoperabilitas ini bersifat opsional, sehingga pengguna bebas mengaktifkan atau menonaktifkannya kapan pun.
Meta menambahkan bahwa mereka merancang fitur ini dengan tetap mempertahankan enkripsi ujung ke ujung dan perlindungan privasi lainnya sejauh memungkinkan, agar pengalaman komunikasi lintas aplikasi tetap aman bagi pengguna.