Viral Isu WNI Dilarang Masuk Jepang Mulai 2026, KBRI Tokyo Buka Suara: Tidak Benar!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja WNI ke Jepang adalah tidak benar.
Dilansir dari Antara, klarifikasi ini disampaikan langsung dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (16/7), menanggapi maraknya kabar menyesatkan yang beredar di media sosial.
"Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang," tulis KBRI Tokyo dalam pernyataannya.
Narasi menyesatkan yang beredar menyebut bahwa Indonesia akan masuk dalam daftar hitam Jepang akibat sejumlah kasus kriminal dan gangguan yang diduga dilakukan oleh pekerja migran asal Indonesia. Informasi itu juga menyatakan bahwa Jepang tidak akan lagi menerima pekerja asal Indonesia mulai tahun 2026.
KBRI Tokyo membantah tegas kabar tersebut. Pihaknya memastikan bahwa tidak pernah ada pernyataan atau keputusan resmi dari pemerintah Jepang terkait pelarangan masuknya pekerja WNI di masa mendatang.
Sebaliknya, KBRI Tokyo mengapresiasi peran aktif WNI di Jepang dalam mempererat hubungan antarwarga serta mendukung inisiatif pemerintah Jepang, yaitu "Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis."
Dalam pernyataannya, KBRI juga mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik, menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.
"Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang," tegas pihak KBRI.
KBRI juga menegaskan bahwa seluruh warga negara asing di Jepang, termasuk WNI, wajib mematuhi hukum, dan bahwa aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh dalam menangani pelanggaran hukum.
Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15 persen hanya dalam enam bulan terakhir. Angka ini mencakup sekitar 5 persen dari total populasi warga asing di Jepang, dan 0,16 persen dari seluruh penduduk Jepang.
Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor formal, ditambah sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di institusi pendidikan Jepang.
KBRI Tokyo juga mengingatkan bahwa hubungan Indonesia dan Jepang telah terjalin selama 67 tahun, dan terus berada dalam kondisi baik. Oleh karena itu, semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu turut menjaga dan memperkuat kerja sama tersebut.