Ngabdi 7 Tahun, Gaji Cuma Rp540 Ribu! Curhat Haru Guru Honorer Bengkulu Bikin DPR Terdiam
JAKARTA, GENVOICE.ID - Guru honorer Bengkulu curhat di hadapan Komisi X DPR RI soal gaji Rp540 ribu per bulan dan status yang belum terdata di BKN.
Hari Senin (14/7/2025), suasana di Kompleks Parlemen mendadak terasa lebih emosional dari biasanya. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi X DPR RI bareng Ikatan Pendidik Nusantara dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), seorang guru honorer dari Bengkulu bikin suasana jadi haru.
Namanya Rerisa, guru R4-sebutan untuk guru honorer yang belum juga tercatat resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sudah tujuh tahun mengabdi di dunia pendidikan, tapi nasibnya masih menggantung di ujung harapan. Yang bikin makin memprihatinkan, gaji yang diterima Rerisa cuma Rp540.000 per bulan.
"Tapi pada kenyataannya ibu ketua, kamu di sini sudah 7 tahun mengabdi dan teman saya ada yang 11 tahun mengabdi, dan di seluruh Indonesia pun masalahnya seperti itu," kata Rerisa.
Yup, enggak salah baca-setengah juta lebih sedikit, dan itu buat sebulan penuh mengajar anak-anak. Di depan para anggota dewan, Rerisa blak-blakan soal perjuangannya. Meski dengan gaji minim dan status yang tak jelas, dia tetap semangat ngajar demi masa depan anak-anak bangsa.
"Kalau ibu mau tahu nasib kami, bu, kami menjadi honor murni yang dihitung gajinya itu Rp30.000 per jam, itu pun bukan per jam sehari, tapi satu bulan, bu," ucapnya dengan suara bergetar, bikin ruangan jadi hening sesaat.
Cerita Rerisa ini sebenarnya bukan hal baru. Ribuan guru honorer di Indonesia juga mengalami hal serupa: gaji kecil, status tidak pasti, tapi tetap berdedikasi penuh. Masalahnya, keberadaan mereka masih belum semuanya tercatat di database BKN, padahal sudah lama mengajar dan memenuhi syarat profesional.
RDPU kali ini jadi momen penting untuk menyuarakan keresahan para guru honorer. Komisi X DPR RI menegaskan akan mendorong percepatan pendataan dan memperjuangkan status yang lebih jelas bagi guru-guru seperti Rerisa. Harapannya, ke depan, tidak ada lagi pahlawan tanpa tanda jasa yang harus hidup dalam ketidakpastian.
"Kami mohon bu perjuangkan kami. Izinkan kami, bu, untuk bisa diangkat menjadi PPPK boleh, bu, asal kami punya kejelasan untuk karier kami, bu," jelas Rerisa.
Cerita pilu guru honorer seperti Rerisa bukan cuma soal angka gaji yang jauh dari layak, tapi juga soal perjuangan dan dedikasi yang belum sepenuhnya dihargai. Sudah saatnya pemerintah dan instansi terkait mempercepat pendataan guru honorer di database BKN dan memberikan kejelasan status bagi para pejuang pendidikan ini. Karena tanpa guru yang sejahtera, mustahil mencetak generasi emas Indonesia di masa depan.