Birokrasi Indonesia Tidak Efisien, Tidak Luwes dan Masih Korup

Genvoice.id | 16 Jul 2025

JAKARTA- Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga, Rossanto Dwi Handoyo mengatakan, jika merujuk pada laporan IMD World Competitiveness Ranking 2025, peringkat daya saing Indonesia merosot dari posisi 34 ke 47 dunia.

"Hal itu merefleksikan lambatnya efisiensi birokrasi dan belum meratanya pembangunan infrastruktur," katanya, Selasa (15/7), menanggapi Menaker yang tengah mendorong gerakan peningkatan produktivitas 1.000 perusahaan skala menengah

"Birokrasi kita masih dianggap tidak efisien, tidak luwes, bahkan dalam beberapa hal dinilai masih korup. Ini membuat investor global melihat bahwa iklim bisnis kita belum kompetitif," kata Rossanto.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang masif beberapa tahun terakhir. seperti jalan tol, pelabuhan, hingga bandara terus digencarkan, banyak yang belum tepat sasaran. Pembangunan tidak selalu berarti peningkatan produktivitas, karena belum berhasil mendorong efisiensi logistik maupun mobilitas ekonomi secara signifikan.

"Reformasi struktural harus berlangsung konsisten. Bukan hanya membangun jalan tol atau bandara, tapi juga memperkuat SDM, inovasi, dan tata kelola yang bersih," tutup Rossanto.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli dalam keterangan resminya, Selasa (15/7), mengatakan produktivitas tenaga kerja Indonesia perlu ditingkatkan secara sistematis. "Meskipun laju pertumbuhan Indonesia mulai sejajar dengan Malaysia dan Thailand, namun kontribusi Total Factor Productivity (TFP) yang mencerminkan efisiensi, inovasi, dan pemanfaatan teknologi, masih tertinggal dibandingkan negara-negara seperti Tiongkok, Vietnam, dan India," katanya.

Menaker menjelaskan bahwa peningkatan produktivitas nasional merupakan kunci strategis untuk mendorong daya saing Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat. "Indonesia tidak bisa terus bergantung pada jumlah tenaga kerja dan investasi modal."

"Jika ingin melakukan lompatan kemajuan, kita harus mendorong produktivitas melalui inovasi dan efisiensi. Ini harus menjadi gerakan nasional lintas sektor," katanya menambahkan.

Sebagai langkah awal, Menaker mengatakan gerakan peningkatan produktivitas akan difokuskan pada 1.000 perusahaan skala menengah. Kelompok tersebut dinilai memiliki peran signifikan dalam penyerapan tenaga kerja, akan tetapi masih menghadapi tantangan dalam modernisasi teknologi dan akses terhadap inovasi.

"Mereka adalah tulang punggung ekonomi nasional, tetapi belum sepenuhnya tersentuh kebijakan produktivitas. Kita ingin bantu mereka naik kelas," katanya.

Pihaknya akan menyiapkan 500 Productivity Specialists yang berasal dari unsur serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Para peserta akan mengikuti pelatihan bersertifikat internasional bekerja sama dengan Asian Productivity Organization (APO) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Kalau kita serius membangun budaya produktif sejak sekarang, kita bisa menembus batas stagnasi. Ini bukan sekadar strategi ketenagakerjaan, tapi strategi besar untuk masa depan bangsa," kata Yassierli.

Gerakan Lintas Sektor

Pada kesempatan lain, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY, Tim Aprianto, menekankan bahwa dorongan terhadap produktivitas nasional harus menjadi gerakan lintas sektor yang konkret, bukan sekadar wacana seremonial.

Ia menyebut tantangan utama saat ini bukan pada jumlah tenaga kerja atau besarnya investasi, tetapi pada efisiensi dan keberanian berinovasi di tengah kompleksitas regulasi dan tingginya biaya non-produktif di lapangan.

"Kami melihat produktivitas belum menjadi kultur kolektif. Masih banyak pelaku usaha yang terjebak pada pola lama karena ekosistem yang mendukung inovasi belum terbentuk. Pemerintah perlu lebih serius menyatukan arah kebijakan, dari pusat hingga daerah, agar upaya peningkatan produktivitas tidak berjalan sendiri-sendiri," ujar Tim Aprianto, Selasa (15/7).

Ia juga mengatakan pentingnya mendorong efisiensi tidak hanya di sisi industri, tetapi juga di dalam birokrasi. Menurutnya, selama pelaku usaha masih dihadapkan pada regulasi yang tumpang tindih dan ketidakpastian dalam perizinan, maka dorongan produktivitas akan selalu terbentur.

"Di sektor riil, kami butuh dukungan konkret. Misalnya kemudahan akses teknologi, pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri, dan pemangkasan ongkos birokrasi. Tapi lebih dari itu, mindset produktif harus ditanamkan juga ke instansi-instansi publik. Tidak bisa industri dipaksa efisien sementara proses perizinan masih lambat dan mahal," tegasnya.

Pihaknya pun mendorong agar program peningkatan produktivitas lebih menyentuh sektor UMKM dan industri daerah, bukan hanya perusahaan besar di kota. Tim Aprianto berharap kebijakan itu disertai roadmap yang jelas dan insentif yang adil, agar pelaku usaha di daerah tidak merasa hanya jadi penonton dalam agenda nasional.