Larangan Keluar Rumah Saat Malam 1 Suro, Benarkah Ada dalam Ajaran Islam?

Genvoice.id | 16 Jun 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Malam 1 Suro atau 1 Muharram kerap dikaitkan dengan berbagai mitos yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam budaya Jawa. Salah satu kepercayaan yang masih cukup dikenal hingga kini adalah anggapan bahwa seseorang tidak dianjurkan keluar rumah pada malam tersebut karena diyakini dapat membawa kesialan atau musibah.

Kepercayaan itu diwariskan secara turun-temurun dan masih dijalankan oleh sebagian masyarakat. Namun, dalam ajaran Islam, perlu diketahui apakah larangan tersebut memang memiliki dasar yang jelas dalam Al-Qur'an maupun hadis.

Kedudukan Bulan Muharram dalam Islam

Dalam tradisi Jawa, bulan Suro merupakan sebutan untuk bulan Muharram dalam kalender Hijriah. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya:
"Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun terdiri dari dua belas bulan, dan di antaranya terdapat empat bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, serta Rajab yang berada di antara Jumadil Akhir dan Syakban." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa Muharram memiliki keutamaan tersendiri di sisi Allah SWT. Kemuliaan bulan ini juga ditegaskan dalam Al-Qur'an, tepatnya Surah At-Taubah ayat 36.

Surah At-Taubah Ayat 36

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya:
"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan sebagaimana ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram. Itulah ketentuan agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu pada bulan-bulan itu. Dan perangilah kaum musyrik seluruhnya sebagaimana mereka pun memerangi kamu seluruhnya. Ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa."

Benarkah Islam Melarang Keluar Rumah pada Malam 1 Suro?

Dalam ajaran Islam tidak ditemukan dalil yang secara khusus melarang seseorang keluar rumah pada malam 1 Muharram atau malam 1 Suro. Baik Al-Qur'an maupun hadis tidak menyebutkan bahwa keluar rumah pada malam tersebut dapat menyebabkan kesialan, bencana, atau gangguan tertentu.

Karena itu, keyakinan bahwa seseorang harus berdiam diri di rumah pada malam 1 Suro tidak memiliki landasan khusus dalam syariat Islam. Muharram memang merupakan bulan yang dimuliakan, namun kemuliaan tersebut tidak berkaitan dengan larangan beraktivitas di luar rumah.

Islam lebih menekankan umatnya untuk mengisi bulan Muharram dengan amal saleh, memperbanyak ibadah, menjauhi maksiat, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Larangan yang Berkaitan dengan Bulan Haram

Para ulama menjelaskan bahwa penghormatan terhadap bulan-bulan haram diwujudkan dengan menghindari berbagai bentuk dosa dan kezaliman.

Dalam sejumlah tafsir disebutkan bahwa salah satu aturan yang berlaku pada bulan haram adalah larangan memulai peperangan, kecuali untuk mempertahankan diri dari serangan musuh.

Menurut Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitab Latha'if Al-Ma'arif, sebagian ulama berpendapat bahwa larangan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji maupun umrah.

Muharram sendiri merupakan masa ketika para jemaah haji kembali ke daerah masing-masing sehingga keamanan perjalanan mereka lebih terjamin.

Meski demikian, apabila umat Islam diserang lebih dahulu, maka peperangan tetap diperbolehkan sebagai bentuk pembelaan diri.

Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْزُو فِي الشُّهُورِ الْحُرُمِ إِلَّا أَنْ يُغْزَى أَوْ يُغَارَ عَلَيْهِ، فَإِذَا حَضَرَتْ الشُّهُورُ الْحُرُمُ أَقَامَ حَتَّى تَنْسَلِخَ

Artinya:
"Rasulullah SAW tidak pernah berperang pada bulan-bulan haram kecuali apabila beliau diserang atau terjadi serangan terhadap kaum Muslimin. Jika bulan haram tiba, beliau menahan diri hingga bulan tersebut berlalu."

Larangan yang Perlu Dihindari pada Bulan Muharram

1. Berbuat Zalim kepada Diri Sendiri

Allah SWT memerintahkan setiap hamba-Nya untuk menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, termasuk meninggalkan kewajiban agama maupun melakukan pelanggaran terhadap syariat.

2. Melakukan Kemaksiatan

Segala bentuk dosa hendaknya semakin dijauhi pada bulan Muharram. Sebagai bulan yang dimuliakan, setiap amal baik maupun buruk memiliki nilai yang lebih besar dibanding waktu-waktu biasa.

3. Menyimpan Dendam dan Permusuhan

Islam mengajarkan umatnya untuk memperkuat persaudaraan, memaafkan kesalahan orang lain, dan menghindari sikap bermusuhan, terlebih pada bulan-bulan yang memiliki keutamaan khusus.

4. Berbuat Zalim kepada Orang Lain

Segala bentuk tindakan yang merugikan sesama, baik berupa kekerasan, perampasan hak, maupun perlakuan tidak adil, termasuk perbuatan yang dilarang selama bulan Muharram dan bulan-bulan haram lainnya.

Tidak ada dalil yang menyatakan bahwa umat Islam dilarang keluar rumah pada malam 1 Suro atau 1 Muharram. Kepercayaan mengenai larangan tersebut lebih banyak berasal dari tradisi dan mitos yang berkembang di masyarakat, bukan dari ajaran Islam.

Dalam Islam, yang ditekankan selama bulan Muharram adalah memperbanyak ibadah, menjauhi kemaksiatan, menghindari kezaliman, serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Larangan-larangan tersebut berlaku sepanjang bulan Muharram, bukan hanya pada malam pergantian tahun Hijriah semata.