Makin Serius Jadi Kota Sinema, Pemprov DKI Jakarta Lagi Nyiapin Jakarta Film Commission
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemprov DKI lagi nyiapin yang namanya Komisi Film Jakarta (Jakarta Film Commission), tujuannya buat ngewujudin Jakarta jadi kota sinema yang penuh seni dan budaya.
"Nah, hari ini adalah bagian dari perjalanan panjang untuk kita membentuk satu komisi yang kita bilang Jakarta Film Commission," kata Wakil Gubernur DKI Rano Karno dalam Jakarta Future Festival bertajuk "Mengembangkan Jakarta Kota Sinema" di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Minggu
Rano bilang, sekarang Jakarta lagi didorong jadi ikon kota budaya dan seni. Jadi, secara nggak langsung, Jakarta udah mulai mendeklarasikan diri sebagai kota sinema lengkap dengan industrinya.
Apalagi, menurut dia, hampir semua negara udah punya Komisi Film sendiri, kayak Korea, Hongkong, Tokyo, sampai Belanda.
"Kalau pernah dengar tentang Oscar. Jadi 'surprise' (kejutan), mereka datang ke Indonesia, saya sempat ketemu, sedikit mengobrol dan mereka pun siap untuk membantu Jakarta membentuk komisi film," ucapnya.
Meski begitu, buat ngewujudin mimpi Jakarta jadi kota sinema nggak bisa instan,butuh proses panjang lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang fokus ke pembangunan industrinya. Harapannya, dunia perfilman bisa jadi salah satu prioritas utama ke depannya.
"Musrembang itu ide dari masyarakat, sehingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kemarin sudah menyusun rencana," ucapnya.
Selain itu, ditegaskan juga kalau lembaga ini nggak bakal dikelola oleh BUMD, tapi bakal ditangani langsung oleh para profesional lewat Komisi Film Jakarta (Jakarta Film Commission).
Jakarta Film Commission dibentuk sebagai lembaga layanan One Stop Service (OSS) alias Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), jadi semua urusan soal perizinan film bisa lebih gampang dan efisien di satu tempat.
"Dia harus menjadi lembaga sendiri, tapi yang jelas bukan BUMD. Dia harus dikelola oleh profesional. Ada dua sistem, bisa lembaga pengelola investasi (Indonesia Investment Authority/INA) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," ucapnya.