Harga Emas Antam Naik Lagi! Per Gram Tembus Rp1,9 Juta, Ini Daftar Lengkapnya!

Genvoice.id | 16 Apr 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar baik buat kamu yang suka investasi emas! Di tengah fluktuasi pasar, harga emas batangan keluaran Antam per Rabu (16/4) kembali merangkak naik. Kenaikan ini bikin banyak orang makin tertarik melirik emas sebagai aset aman. Tapi, kamu juga perlu tahu aturan pajaknya biar nggak kaget pas jual beli. Yuk, simak infonya sampai habis!

Pantauan dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam naik sebesar Rp20.000 per gram. Kalau sebelumnya harganya di angka Rp1.896.000, sekarang jadi Rp1.916.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback alias harga yang kamu dapat kalau jual balik ke Antam, juga ikut naik jadi Rp1.765.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam Semua Pecahan (Rabu, 16 April):

  • 0,5 gram: Rp1.008.000

  • 1 gram: Rp1.916.000

  • 2 gram: Rp3.772.000

  • 3 gram: Rp5.633.000

  • 5 gram: Rp9.355.000

  • 10 gram: Rp18.655.000

  • 25 gram: Rp46.512.000

  • 50 gram: Rp92.945.000

  • 100 gram: Rp185.812.000

  • 250 gram: Rp464.265.000

  • 500 gram: Rp928.320.000

  • 1.000 gram: Rp1.856.600.000

Pajak Jual Beli Emas, Jangan Lupa!

Nah, buat kamu yang mau jual atau beli emas Antam, jangan lupa ya, ada potongan pajaknya.

Kalau kamu jual emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, kamu kena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya:

  • 1,5% buat kamu yang punya NPWP

  • 3% buat yang belum punya NPWP

Potongan ini langsung dipotong dari nilai transaksi, jadi kamu nggak perlu bayar terpisah.

Kalau beli emas juga ada potongannya, lho. Pajak pembelian emas batangan dikenakan sebesar:

  • 0,45% untuk pemilik NPWP

  • 0,9% untuk yang nggak punya NPWP

Setiap transaksi pembelian bakal disertai dengan bukti potong PPh 22, jadi semua aman dan transparan.

Harga emas lagi naik, jadi bisa jadi momen pas buat kamu yang udah punya emas buat jual, atau yang mau beli sebelum makin mahal. Tapi ingat, pahami juga aturan mainnya biar nggak rugi di kemudian hari. Cek harga dan pajaknya, dan pastikan semua transaksi lewat jalur resmi. Stay smart, investors!