Libur Imlek 2026, Ganjil-Genap Jakarta Dihentikan Dua Hari
JAKARTA, GENVOICE.ID - Sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta resmi ditiadakan selama perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Kebijakan ini berlaku pada Senin (16/2) hingga Selasa (17/2), bertepatan dengan cuti bersama dan hari libur nasional Imlek 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Traffic Management Centre (TMC). Dalam unggahan di media sosial, pihak kepolisian memastikan bahwa pembatasan kendaraan tidak diterapkan selama periode libur tersebut.
TMC menjelaskan, kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya pasal yang mengatur pengecualian ganjil-genap pada hari libur nasional. Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Melalui akun Instagram resminya, TMC turut mengimbau masyarakat agar terus memantau pembaruan informasi lalu lintas. Pengguna jalan disarankan mengikuti Instagram Story TMC untuk mengetahui kondisi terkini di lapangan, terutama di titik-titik rawan kepadatan.
Meski aturan ganjil-genap ditiadakan, kepolisian tetap mengingatkan pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara. Momentum libur panjang dinilai berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat, sehingga kewaspadaan tetap diperlukan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, sementara 16 Februari ditetapkan sebagai cuti bersama. Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Dalam dokumen resmi yang dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, disebutkan bahwa pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai atau karyawan sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi atau perusahaan.
Dengan ditiadakannya ganjil-genap selama dua hari, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih fleksibel selama perayaan Imlek, sembari tetap memperhatikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.