Kasus DJ Panda-Erika Carlina Memanas: Syarat Damai Akhirnya Terungkap
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, drama antara DJ Panda dan Erika Carlina makin jadi pembicaraan setelah proses hukum keduanya masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Kasus yang bermula dari dugaan pengancaman ini ternyata belum menemukan titik terang karena kedua belah pihak masih mencoba menempuh restorative justice. Situasi makin menarik karena meskipun DJ Panda sudah mengajukan permintaan damai, keputusan final tetap berada di tangan Erika.
Pertemuan yang seharusnya jadi agenda mediasi terakhir justru berlangsung tanpa kehadiran Erika. Pada Jumat (14/11/2025), ia terpaksa absen karena urusan mendadak dan hanya mengirimkan kuasa hukumnya, Mohammad Faisal. Meski begitu, sang kuasa hukum memastikan bahwa proposal perdamaian dari pihak DJ Panda sudah diterima dan sedang dianalisis sebelum dibahas lebih jauh.
Faisal menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menerima tawaran damai tersebut tanpa mempertimbangkan kondisi kliennya. "Kami menelaah apakah korban, dalam hal ini Mbak Erika, berkenan atau tidak terkait penawaran yang disampaikan," jelasnya. Dalam pertemuan itu, DJ Panda juga disebut sudah meminta maaf secara langsung.
Buat Gen yang penasaran apa saja syarat damainya, Faisal menyebut ada satu poin yang paling penting. Menurutnya, peluang berdamai selalu ada selama DJ Panda mau mengakui kesalahannya secara tulus. "Kalau Mbak Erika sendiri sih intinya yang bersangkutan dengan tulus mengakui perbuatannya atas kekhilafannya. Mengakui, bukan dalam hal menyanggah," katanya lagi.
Ia juga menepis isu yang menyebutkan Erika memberikan syarat berat. Justru sebaliknya, menurut tim hukum, proses damai bisa benar-benar terjadi jika DJ Panda bersedia meminta maaf dengan itikad baik dan membantu memulihkan nama Erika yang terlanjur terseret ke ruang publik.
Format permintaan maaf pun belum diputuskan. Apakah cukup lewat video, harus bertemu langsung, atau bahkan perlu dipublikasikan ke media? Faisal mengatakan hal itu masih menunggu pembahasan lanjutan. "Nanti kami konfirmasikan. Konfirmasikan," ujarnya.
Kasus ini bermula setelah Erika muncul di podcast YouTube Deddy Corbuzier pada 18 Juli 2025 dan mengaku sedang hamil di luar nikah. Identitas ayah biologis bayi yang disebut baby Andrew itu sempat dirahasiakan, sebelum DJ Panda mengklaim dirinya sebagai ayah kandung. Ia bahkan sempat berniat menikahi Erika, namun rencana itu batal sepihak. Pembatalan tersebut disebut memicu kemarahan DJ Panda hingga terjadi dugaan pengancaman.
Menurut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ancaman itu pertama kali diketahui Erika dari grup fanbase DJ Panda. "(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," ujar Ade Ary. DJ Panda juga diduga hendak menyebarkan berita bohong soal kehamilan Erika dan bahkan membagikan data pribadinya, termasuk foto USG.
Kasus ini masih terus berjalan, dan publik menunggu apakah keduanya akan berdamai atau memilih melanjutkan jalur hukum. Gen, kita pantau sama-sama update-nya.