PBNU Murka! Program Trans7 Dituding Hina Kiai dan Santri, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum

Genvoice.id | 15 Oct 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, dunia pertelevisian lagi terkena masalah serius! Kali ini datang dari program "Xpose Uncensored" di Trans7. Tayangan yang tayang Senin (13/10) itu langsung menuai kemarahan besar dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).

Nggak main-main, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, ikut murka.

Menurut beliau, program itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina Kiai dan para santri di pesantren-khususnya Kiai Haji Anwar Manshur, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

"Tayangan Trans 7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren," tegas Gus Yahya.

Dituding Merusak Harmoni Sosial

Gus Yahya menilai penghinaan ini bukan cuma menciderai nilai-nilai luhur pesantren, tapi juga bisa merusak harmoni sosial di masyarakat. Nggak heran, amarah di kalangan pesantren dan warga NU pada umumnya langsung membuncah.

Sebagai langkah awal yang serius, PBNU menuntut pihak Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation, untuk bertanggung jawab atas kerusakan sosial yang ditimbulkan.

Dan yang paling penting: Gus Yahya siap menempuh jalur hukum! Tentu ini jadi sinyal serius bagi stasiun TV swasta tersebut.

Trans7 Minta Maaf, KPI Siap Ambil Sikap

Setelah video itu ramai di-boikot dan dikecam di media sosial, pihak Trans7 langsung bergerak cepat. Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo dan seluruh santri.

Andi mengakui adanya kelalaian dalam isi pemberitaan karena mereka tidak melakukan sensor mendalam terhadap materi dari pihak luar. Permintaan maaf bahkan sudah disampaikan langsung kepada salah satu putra Kiai Haji Anwar Manshur.

Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat juga memastikan akan mengambil sikap tegas. Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan kasus ini akan dibawa ke sidang pleno untuk ditentukan sanksi kelembagaan apa yang akan diberikan.

Semoga kasus ini jadi pelajaran besar bagi media massa, Gen. Kebebasan berekspresi harus tetap dijaga, tapi jangan sampai menghina tokoh dan nilai-nilai mulia yang dijunjung tinggi oleh masyarakat!