Heboh Kepala Sekolah di Banten Tampar Siswa yang Ketahuan Merokok, Ribuan Murid Malah Mogok Masuk Kelas!

Genvoice.id | 15 Oct 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Sebuah insiden yang terjadi di lingkungan SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, mendadak viral dan memicu reaksi luas dari publik.

Seorang kepala sekolah perempuan bernama Dini Fitri diduga menampar siswanya yang ketahuan merokok di area sekolah. Peristiwa ini berujung panjang hingga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, kepolisian, hingga mengancam jabatan sang kepala sekolah.

Kisahnya bermula saat kegiatan rutin "Jumat Bersih" digelar di sekolah tersebut. Saat para siswa lain terlibat dalam aksi bersih-bersih lingkungan, seorang siswa justru tertangkap basah sedang merokok di area kantin sekolah.

Kepala sekolah yang mengetahui langsung kejadian itu sontak menegur dengan nada tinggi. Siswa yang bersangkutan sempat mengelak bahwa dirinya merokok. Namun menurut Dini, ia sendiri melihat kejadian itu secara langsung dan merasa kesal karena dibohongi.

"Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras," ujar Dini.

Namun tindakan spontan kepala sekolah tersebut rupanya berbuntut panjang. Teguran disertai sentuhan fisik itu menimbulkan reaksi keras, tidak hanya dari siswa tetapi juga dari pihak orang tua. Aksi protes sempat merebak di lingkungan sekolah, bahkan berujung pada pelaporan ke polisi.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan yang masuk. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, menyebut laporan tersebut diterima pada Jumat, 10 Oktober 2025. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penamparan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap siswa.

"Laporannya terkait dugaan tamparan dari kepala sekolah. Untuk fakta-fakta lengkap, kami masih dalam proses penyelidikan. Kami akan memanggil para pihak dan saksi untuk mendapatkan keterangan yang berimbang," jelas Limbong.

Sementara itu, orang tua dari siswa yang bersangkutan, Tri Indah Alesti, memilih menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kuasa hukum. Ia enggan memberikan komentar lebih jauh terkait proses hukum yang berjalan.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, angkat bicara soal polemik ini. Ia membenarkan bahwa insiden itu memang sedang diproses secara internal oleh Disdikbud. Dini, sang kepala sekolah, sudah memberikan keterangan awal dan mengakui bahwa sempat terjadi kontak fisik, meskipun disebut tidak dalam bentuk tamparan keras.

"Tapi menurut pengakuan kepala sekolah, memang sempat ngeplak, atau menepuk kepala siswa. Saya tidak tahu apakah keras atau tidak, tapi pengakuannya memang begitu," ujar Lukman.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini kepala sekolah belum dinonaktifkan secara resmi. Proses klarifikasi masih berlangsung dan hasilnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penentuan langkah lebih lanjut. Nantinya, BKD yang akan memutuskan apakah kepala sekolah tersebut akan dikembalikan menjadi guru, tetap di posisinya, atau menerima sanksi lain.

Gubernur Banten, Andra Soni, turut merespons kasus ini. Ia menyatakan bahwa proses penonaktifan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan sedang berjalan.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena memperlihatkan batas tipis antara tindakan disipliner di lingkungan sekolah dan potensi pelanggaran etika serta hukum. Lukman menekankan pentingnya semua pihak di dunia pendidikan menaati aturan yang berlaku dan menjaga batas dalam memberikan pembinaan kepada siswa.

Situasi ini menunjukkan bahwa dalam menghadapi pelanggaran kedisiplinan siswa, reaksi emosional dari pendidik bisa berisiko menimbulkan konsekuensi serius, baik secara sosial maupun hukum. Sementara proses hukum dan klarifikasi masih berlangsung, kasus ini telah membuka kembali diskusi publik tentang etika, pendekatan mendidik, serta perlindungan terhadap anak di lingkungan sekolah.