Surat Rekomendasi Nikah Andre Taulany dan Amanda Rigby Terungkap, Ini Wilayah yang Dituju
JAKARTA, GENVOICE.ID - Rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby kembali menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai proses administrasi pernikahan keduanya.
Petunjuk mengenai lokasi yang kemungkinan berkaitan dengan prosesi akad nikah muncul dari pengajuan surat rekomendasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kepala KUA Ciputat Timur, Haji Ahmad Nawawi, membenarkan bahwa pihaknya menerima pengajuan surat rekomendasi pernikahan atas nama yang berkaitan dengan Andre Taulany. Dokumen tersebut diajukan pada 14 Agustus 2026.
Namun, Ahmad menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan merupakan pendaftaran akad nikah di KUA Ciputat Timur. Surat yang diajukan berupa rekomendasi atau surat pengantar untuk melanjutkan proses administrasi pernikahan di KUA lain.
"Yang bersangkutan hanya mendaftarkan surat rekomendasi atau surat pengantar untuk menikah ke KUA Kebayoran Baru," ujar Ahmad Nawawi, dikutip dari tayangan YouTube, Selasa (15/9).
Andre Taulany Tidak Mengurus Langsung
Ahmad juga menjelaskan bahwa pengajuan surat rekomendasi tersebut tidak dilakukan langsung oleh Andre Taulany. Proses administrasi di KUA Ciputat Timur diurus oleh orang yang mendapat mandat dari pihak Andre.
"Untuk tanggal pastikan, diajukan pada 14 Agustus 2026 dan yang mendaftarkan bukan yang bersangkutan (Andre Taulany) tetapi orang yang diutus untuk membuatkan surat rekomendasi tersebut," katanya.
Surat rekomendasi tersebut kemudian ditujukan kepada KUA Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Informasi inilah yang memunculkan dugaan mengenai wilayah yang mungkin menjadi tempat pelaksanaan akad nikah Andre dan Amanda.
Akad Nikah Diduga di Kebayoran Baru
Pengajuan surat rekomendasi pernikahan dari KUA Ciputat Timur kepada KUA Kebayoran Baru menunjukkan bahwa proses administrasi selanjutnya berkaitan dengan wilayah Kebayoran Baru.
Surat rekomendasi atau surat pengantar diperlukan ketika calon pengantin hendak melangsungkan akad nikah di wilayah yang berbeda dari wilayah administrasi tempat tinggalnya. Karena itu, dokumen tersebut menjadi bagian dari proses administrasi sebelum pernikahan dilaksanakan di KUA tujuan.
Meski demikian, belum ada kepastian bahwa akad nikah Andre Taulany dan Amanda Rigby akan digelar di wilayah Kebayoran Baru. Ahmad Nawawi juga menyebut dokumen yang diajukan belum mencantumkan alamat lokasi akad secara spesifik.
Dengan demikian, informasi mengenai KUA Kebayoran Baru baru menjadi petunjuk mengenai wilayah tujuan administrasi pernikahan, bukan konfirmasi mengenai tempat atau tanggal pelaksanaan akad.
Kabar mengenai pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Andre diketahui berstatus duda setelah bercerai, sementara Amanda Rigby merupakan aktris yang telah membintangi sejumlah sinetron dan film Indonesia.