Pakai Sabuk Pengaman Itu Wajib! Stop Anggap Sepele Kalau Nggak Mau Celaka
JAKARTA, GENVOICE.ID - Banyak orang ngira sabuk pengaman cuma aksesoris bawaan mobil yang nempel begitu aja di jok. Padahal, benda sederhana ini bisa jadi pembeda antara selamat atau celaka saat kecelakaan terjadi. Sayangnya, kesadaran buat memakainya masih rendah banget, bahkan di kalangan orang tua yang justru kadang membiarkan anaknya nggak pakai sabuk dengan alasan biar leluasa bergerak.
Instruktur Senior Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, bilang kalau kebiasaan ini seharusnya diubah sejak dini. "Berkaitan dengan anak-anak, harus diberikan edukasi dan membangun budaya/habit yang bagus sedari dini dibiasakan (menggunakan sabuk pengaman)," jelasnya, dilansir dari ANTARA.
Menurut Sony, alasan terbesar orang malas pakai sabuk pengaman adalah karena dianggap bikin gerak jadi terbatas dan nggak nyaman di kabin. Padahal, kalau ngomongin keselamatan, sabuk pengaman udah terbukti bisa mencegah cedera fatal. Dalam kecelakaan, tanpa sabuk pengaman, tubuh bisa terlempar karena nggak ada yang menahan benturan.
Bukan cuma soal anjuran, pakai sabuk pengaman itu wajib. Aturannya tertulis jelas di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 106 ayat (6). Bunyi pasalnya, pengemudi dan penumpang di kursi depan wajib pakai sabuk keselamatan. Kalau melanggar? Siap-siap kena denda sampai Rp250.000 atau bahkan kurungan maksimal satu bulan.
Gen, coba pikir deh - lebih mending dikit nggak nyaman atau harus berurusan sama rumah sakit dan biaya perawatan gara-gara kecelakaan? Nggak ada salahnya mulai biasakan diri dan ngajarin orang-orang terdekat, apalagi anak kecil, buat selalu klik sabuk pengaman begitu duduk di mobil. Kebiasaan kecil ini mungkin keliatan sepele, tapi bisa jadi penyelamat nyawa.