Tega! Sekelompok Orang Lakukan Perdagangan Bayi ke Singapura! Polda Jabar Bongkar Sindikat, 12 Tersangka Diamankan

Genvoice.id | 15 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membongkar jaringan perdagangan manusia yang melibatkan praktik jual beli bayi lintas negara.

Dilansir dari Antara, dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan enam bayi berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ke Singapura.

Kepala Bidang Humas, Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, sindikat tersebut memiliki struktur dan peran yang kompleks, mulai dari perekrut ibu hamil, pengurus bayi setelah lahir, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri. Bahkan, ia menyebut praktik jual beli itu telah dimulai sejak bayi masih dalam kandungan.

"Pada malam ini Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan jaringan human trafficking dengan jumlah tersangka yang cukup banyak, yaitu 12 orang," ujar Hendra.

Dari penyelidikan awal, lima bayi diketahui dibawa dari Pontianak ke Tangerang, sementara satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek. Seluruh bayi kini berada dalam perlindungan pihak kepolisian di Mapolda Jawa Barat.

"Penjualan dilakukan bahkan sebelum bayi lahir. Ada pihak yang menampung, ada yang merawat, ada yang membuat surat-surat palsu, dan ada juga yang mengurus pengiriman," lanjut Hendra.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan bahwa kasus ini kini tengah dikembangkan bersama pihak Interpol. Polisi menduga jaringan ini telah beroperasi hingga ke luar negeri dan masih ada kemungkinan korban lainnya yang belum terungkap.

"Para tersangka, termasuk salah satunya berinisial SH atau LSH dan rekannya, telah menyiapkan dokumen lengkap untuk mengirim bayi ke Singapura. Satu bayi yang hendak dikirim dari Tangerang juga berhasil kami amankan," ujar Surawan.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan penculikan anak yang disampaikan oleh seorang orang tua di Jawa Barat. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada keterlibatan para tersangka dalam praktik jual beli bayi.

"Kebanyakan bayi berasal dari wilayah Jawa Barat. Kasus ini berawal dari laporan penculikan anak, yang kemudian kami dalami melalui keterangan sejumlah tersangka," jelas Surawan.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar seluruh rantai sindikat dan mencari kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, baik di dalam maupun luar negeri.