Sadis! Bayi Dijual Sejak Dalam Kandungan, Polisi Bongkar Jaringan TPPO Internasional
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polda Jabar berhasil mengungkap jaringan TPPO internasional dengan modus penjualan bayi sejak dalam kandungan, enam bayi diselamatkan dan 12 pelaku ditangkap.
Kabar mengejutkan datang dari Polda Jawa Barat. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membongkar sindikat perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi ke luar negeri. Nggak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan ini polisi berhasil menyelamatkan enam bayi yang rencananya mau dikirim ke Singapura!
Para bayi ini ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ada di Tangerang, Banten, sementara lima lainnya ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat. Kasus ini makin bikin miris karena ternyata jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2023 dan sistemnya rapi banget.
Menurut Kombes Pol Surawan, ada orang tua yang dengan sadar menjual bayinya sejak masih dalam kandungan. Bahkan, para pelanggan sudah "pesan" lebih dulu dan biaya persalinan pun ditanggung. Harga satu bayi? Dipatok di angka Rp11 juta sampai Rp16 juta!
Nggak berhenti di situ. Polisi juga berhasil menangkap 12 orang tersangka yang punya peran masing-masing. Ada yang jadi perekrut ibu hamil, perawat bayi, penampung, sampai pembuat dokumen palsu dan pengirim ke luar negeri. Yang bikin syok, mayoritas pelaku adalah perempuan. Dari tangan mereka, polisi menyita KTP palsu, paspor, dan surat identitas bayi.
Bayi-bayi ini katanya mau diadopsi ke luar negeri, terutama ke Singapura. Tapi polisi masih mendalami apakah ini benar-benar adopsi legal atau cuma kedok dari jual beli bayi lintas negara.
Untuk saat ini, keenam bayi itu dititipkan di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, buat pemeriksaan kesehatan. Setelahnya mereka akan dipindahkan ke tempat penampungan yang lebih aman.
Polda Jabar menegaskan kasus ini bakal terus dikembangkan. Dari awalnya cuma laporan penculikan, kini sudah terbongkar jaringan TPPO lintas daerah yang mengerikan. Total 24 bayi sudah diselamatkan sejak penyelidikan dimulai.
Terbongkarnya jaringan TPPO dengan modus penjualan bayi ke luar negeri menjadi peringatan serius bahwa kejahatan kemanusiaan bisa terjadi dengan cara yang terstruktur dan terselubung.
Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus memburu semua pelaku dan memastikan para korban, termasuk bayi-bayi yang diselamatkan, mendapatkan perlindungan hukum dan kehidupan yang layak. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap praktik adopsi, identitas palsu, dan jaringan kriminal lintas daerah.
Penegakan hukum tidak boleh berhenti di penangkapan saja, tapi harus menyasar akar permasalahan agar perdagangan manusia tidak lagi menjadikan bayi sebagai komoditas. Publik pun diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi TPPO di sekitarnya.