Sadis! 10 Pemuda di Cianjur Perkosa Gadis 16 Tahun Selama 4 Hari, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Genvoice.id | 15 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus pemerkosaan keji yang menimpa seorang gadis 16 tahun di Cianjur bikin publik geram. Nggak cuma tragis, tapi juga bikin hati miris. Bayangin aja, korban diperkosa bergiliran oleh 10 pria di sejumlah tempat, selama empat hari berturut-turut! Dan yang bikin makin nyesek, empat dari pelaku ternyata masih anak-anak alias di bawah umur, ada yang baru 15 tahun!

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa dari 12 pelaku, 10 udah berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

"Empat (pelaku) lagi itu masih anak, enam sudah dewasa. (Pelaku anak) ada yang 15 tahun, ada yang 16 tahun," ungkap Tono, Selasa (15/7/2025).

Dari pengakuan awal, para pelaku ini bukan berasal dari kalangan profesional atau punya latar belakang kejahatan serius. Kebanyakan malah pengangguran dan sehari-harinya nggak punya aktivitas jelas. Tapi justru mereka tega ngerencanain aksi bejat ini dengan terstruktur.

"Kalau dari keterangannya sih pertama kali. Kami cek di database residivis juga nggak ada yang residivis. Cuma masih kita dalami, belum ada laporan lain di luar laporan ini. Kayaknya dia (para pelaku) memang merencanakan, ngajak (korban) kan gitu," tambah Tono.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri pulang ke rumah dan melapor ke polisi. Dari penyelidikan, diketahui bahwa aksi biadab pertama terjadi di rumah salah satu pelaku di kawasan Puncak pada 19 Juni. Keesokan harinya, korban 'diserahkan' ke pelaku lainnya yang juga melakukan pemerkosaan. Begitu seterusnya selama empat hari.

Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya keamanan remaja di lingkungan sendiri. Bahkan kenal sekalipun, belum tentu aman. Kasus ini masih didalami pihak berwajib. Semoga semua pelaku ditangkap dan korban mendapat pendampingan serta perlindungan penuh.

Kasus pemerkosaan bergilir terhadap gadis 16 tahun di Cianjur menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Meskipun sebagian pelaku masih di bawah umur, hukum tetap harus ditegakkan agar memberi efek jera.

Perlu perhatian serius dari masyarakat dan aparat hukum agar kasus serupa tidak kembali terulang. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas orang tua, tapi juga tanggung jawab negara dan semua elemen masyarakat.