Konser Hindia di Tasikmalaya Gagal Digelar? Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya

Genvoice.id | 15 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Rencana penampilan musisi Hindia dalam konser "Ruang Bermusik 2025" di Kota Tasikmalaya dipastikan belum bisa terlaksana. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan bahwa hingga kini izin keramaian belum dikeluarkan karena adanya penolakan dari sejumlah tokoh dan kelompok masyarakat setempat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa awalnya penyelenggara konser sudah mendapatkan tempat untuk menggelar acara. Namun, izin dari tokoh masyarakat di sekitar lokasi belum juga dikantongi.

"Dari pihak pengelola lokasi juga menyarankan agar panitia lebih dulu menyelesaikan komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang masih keberatan," ujar Hendra dalam keterangan pers di Bandung, Selasa (15/7).

Karena belum ada kejelasan soal tempat pelaksanaan konser, maka izin keramaian dari kepolisian pun belum bisa diterbitkan. Lokasi yang semula direncanakan adalah Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, pada 19-20 Juli 2025.

"Masalahnya bukan karena polisi tidak mau mengeluarkan izin, tapi karena tempatnya belum final. Kalau lokasi belum ada, bagaimana mungkin izinnya bisa keluar?" lanjutnya, dikutip dariANTARA News, Selasa (15/7).

Hendra menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mendukung kegiatan seni dan budaya, namun semua pihak harus mematuhi prosedur dan membangun komunikasi dengan masyarakat secara baik.

"Kami menyarankan agar panitia terus menjalin dialog. Jangan malah menekan pihak kepolisian seolah-olah izinnya ditahan," tuturnya.

Konser "Ruang Bermusik 2025" rencananya akan menghadirkan sejumlah nama besar, termasuk Hindia, Nadin Amizah, Maliq & D'Essentials, Whisnu Santika, Lomba Sihir, Feast, Adnan Veron x HBRP, dan Perunggu. Namun, hingga kini masa depan konser tersebut masih menggantung menunggu kepastian lokasi dan persetujuan warga.

Pihak promotor pun belum memberikan pernyataan resmi soal alternatif lokasi atau rencana penjadwalan ulang.