Kebijakan Tarif Trump Turut Berperan Tekan Nilai Tukar Rupiah
JAKARTA- Analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi mengatakan penurunan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi sentimen atas indikasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang tidak memperpanjang batas waktu penerapan tarif resiprokal pada 1 Agustus 2025.
"Keputusan Trump tersebut membuat bagi negara-negara ekonomi utama tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan lebih banyak kesepakatan perdagangan dengan Washington," katanya, Senin (14/7) menanggapi pelemahan rupiah di pasar uang.
Akhir pekan lalu, Trump telah mengumumkan penerapan tarif 30 persen untuk Meksiko dan Uni Eropa (UE). Beberapa negara lainnya juga dikenakan tarif, seperti Jepang dan Korea Selatan yang masing-masing 25 persen, 50 persen untuk Brasil, serta 50 persen impor tembaga.
Pada penutupan perdagangan Senin (14/7) di Jakarta, kurs rupiah melemah sebesar 32 poin atau 0,20 persen menjadi 16.224 per dollar AS dari sebelumnya 16.218 rupiah per dolar AS.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari itu juga melemah ke level 16.247 rupiah per dollar AS dari sebelumnya sebesar 16.221 rupiah per dollar AS.
Sementara dari domestik, Bank Indonesia (BI) melaporkan jumlah utang luar negeri Indonesia pada Mei 2025 naik 4,05 miliar dollar AS atau sekitar 66 triliun rupiah menjadi 435,6 miliar dollar AS atau sekitar 7.100,28 triliun rupiah dengan asumsi kurs JISDOR BI 16.300 rupiah per dollar AS pada akhir Mei 2025.
Faktor Fundamental
Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi yang diminta pendapatnya mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh kombinasi faktor eksternal dan internal.
Dari eksternal, seperti kebijakan moneter The Fed, yang masih mempertahankan suku bunga tinggi. Sedangkan, dari internal, defisit transaksi berjalan yang semakin melebar akibat tekanan impor dan lemahnya ekspor. Begitu juga dengan ketidakpastian politik domestik, termasuk transisi pemerintahan dan arah kebijakan fiskal 2025.
"Tarif Trump salah satunya, bukan satu satunya, justru faktor fundamental makroekonomi ada di dalam negeri yang kurang solid. Misalnya tekanan inflasi yang belum sepenuhnya terkendali. Selain itu kinerja APBN yang ketat, dan kebutuhan pembiayaan utang dan pembelian valas oleh korporasi domestik," kata Badiul.
Jika ditelaah lebih dalam jelasnya, Tarif resiprokal AS lebih berdampak terhadap negara-negara eksportir besar ke AS seperti Tiongkok, Meksiko, dan negara negara Uni Eropa. Sementara Indonesia bukan pemain utama dalam daftar tersebut. Transmisi dampaknya ke rupiah lebih bersifat tidak langsung, melalui jalur ketidakpastian global atau pelemahan ekonomi mitra dagang utama, bukan sebagai faktor utama depresiasi.
Oleh sebab itu, penting bagi Pemerintah memperkuat koordinasi fiskal-moneter secara responsif. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) harus meningkatkan koordinasi strategis untuk menjaga ekspektasi inflasi tetap terkendali, mengelola suku bunga dan pasokan likuiditas agar tidak mendorong pelemahan rupiah lebih lanjut dan menjaga kredibilitas pasar melalui komunikasi publik yang transparan.
"Pemerintah juga harus menahan defisit APBN dan perbaiki struktur pembiayaan agar tidak terlalu bergantung pada utang dan mengurangi belanja yang tidak produktif serta memprioritaskan proyek-proyek yang multiplier effect.