Pelaku Industri Desak Pemerintah Percepat Transisi Menuju Energi Hijau

Genvoice.id | 15 Jun 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pelaku industri, Kunadi Setiadi, menilai saat ini merupakan momentum yang tepat bagi industri untuk mempercepat transisi menuju energi hijau lantaran didukung oleh regulasi yang semakin terbuka, harga teknologi panel surya yang semakin terjangkau, serta tuntutan pasar global terhadap jejak karbon produk Indonesia menjadi kombinasi yang jarang terjadi dalam satu waktu.

"Ada tiga hal yang jarang sekali bergerak bersamaan, dan ketiganya sedang bergerak sekarang. Regulasi semakin mendukung, harga teknologi semakin kompetitif dan tekanan pasar global terhadap jejak karbon semakin nyata. Ketika ketiga faktor ini sudah sejajar, menunda keputusan justru menjadi kerugian yang kita pilih sendiri," kata Kunadi, Minggu (14/6).

Tekanan biaya energi urai Kunadi, kini menjadi salah satu tantangan terbesar sektor manufaktur. Pada industri tekstil, misalnya, biaya listrik dapat menyumbang hingga 15-25 persen dari total biaya produksi.

Di tengah persaingan ekspor yang semakin ketat, efisiensi energi menjadi faktor yang secara langsung memengaruhi margin usaha dan kemampuan perusahaan memenangkan pasar internasional.

"Pabrik tidak bangkrut dalam semalam karena tagihan listrik. Namun margin akan terus menyempit dari tahun ke tahun sampai suatu saat perusahaan menyadari bahwa mereka sudah tidak lagi kompetitif. Energi menjadi fondasi utama daya saing industri," tegasnya.

Kini, energi hijau bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan faktor penentu akses pasar dan keberlangsungan bisnis di masa depan. Perusahaan yang bergerak lebih cepat akan menikmati keuntungan kompetitif yang sulit dikejar oleh mereka yang terlambat.

Menyiapkan Kebijakan

Pemerintah melalui Badan Komunikasi (Bakom) menyatakan tengah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi kebergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari luar negeri. Pernyataan itu disampaikan terkait dengan kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh gangguan distribusi seiring dengan konflik di Timur Tengah.

Indonesia saat ini tercatat sebagai net importir minyak dan gas, dengan kebutuhan minyak rata-rata 1,6 hingga 1,7 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri hanya 570 sampai 600 ribu barel per hari, sehingga kebutuhan impor sekitar 1 juta barel per hari.

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma yang diminta tanggapannya berharap pernyataan pemerintah itu tidak hanya berakhir hanya saat terjadi krisis energi seperti sekarang, karena biaya impor melonjak tetapi harus konsisten merealisasikannya.

"Pernyataan mengurangi atau mengakihiri impor tak boleh hanya sekadar komitmen politik semata tetapi harus benar benar diwujudkan dalam kerangka kebijakan atau regulasi yang konsisten,"tegas Surya.

Dia mencontohkan bagaimana regulasi yang sangat menghambat pertumbuhan energi hijau seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ketika sedang mengalami tren pertumbuhan di pasar global.

Angka investasi PLTS di tingkat global tahun ini sangat besar karena diadopsi banyak negara agar lepas dari kebergantungan impor bahan bakar fosil yang harganya fluktuatif.

"PLTS adalah sektor paling dinamis dan taktis untuk mengamankan pasokan energi dari krisis geopolitik,"tegas Surya.

Jika rekomendasi ICRES terkait pembenahan tata kelola dan insentif PLTS tidak segera dieksekusi, maka Indonesia tidak hanya tertinggal dalam target emisi, tetapi juga kehilangan peluang menangkap kue investasi hijau global yang sedang meledak tahun ini.

"Hal itu berarti kita kehilangan momentum menyehatkan fiskal dari tekanan impor energi kotor," pungkas Surya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu Habsari mendorong percepatan adopsi energi surya, melalui PLTS di sektor industri guna memperkuat daya saing nasional.

Dalam keterangannya akhir pekan lalu, Mada menyampaikan bahwa periode 2026-2028 merupakan momentum penting bagi percepatan adopsi PLTS di sektor industri.

Menurut dia, pemanfaatan energi surya di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan positif, terutama dari sektor manufaktur yang saat ini menjadi pengguna terbesar PLTS atap nasional.

"Namun jika dibandingkan dengan potensi teknis energi surya Indonesia yang sangat besar, pemanfaatannya masih di bawah satu persen. Artinya, ruang pertumbuhan ke depan masih sangat besar," kata Mada dalam Green Energy Solutions Forum for Manufacture Owners yang digelar di Bandung, pekan lalu.

Tuntutan Global

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kombinasi dukungan kebijakan, peningkatan kuota PLTS atap, percepatan permintaan dari sektor industri, serta tuntutan pasar global terhadap praktik bisnis berkelanjutan menjadi faktor utama yang mendorong adopsi energi surya semakin cepat dalam beberapa tahun ke depan.

AESI menilai tuntutan mengedepankan keberlanjutan tata kelola lingkungan dan sosial atau Environmental, Social and Governance (ESG), transparansi jejak karbon dalam rantai pasok global, serta implementasi penuh Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa sejak awal 2026 semakin mempertegas bahwa energi bersih bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi industri yang ingin mempertahankan akses pasar internasional.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong penyempurnaan regulasi, memperkuat standar kualitas dan bankability proyek, serta menjadi jembatan antara industri, regulator, BUMN terkait dan pelaku usaha surya guna mempercepat transformasi energi nasional. ers/YK/E-9