Celios Soroti Potensi Peningkatan Kredit Bermasalah
JAKARTA, GNEVOICE.ID - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti potensi meningkatnya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan dalam beberapa bulan ke depan.
sudah ada kecenderungan kenaikan NPL, terutama pada segmen UMKM dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tertekan akibat kondisi ekonomi saat ini. Bahkan untuk NPL UMKM, angkanya sudah mendekati ambang batas aman 5 persen," katanya, Minggu (14/6).
"Kondisi ini bisa diperparah karena ada dua kondisi yang terjadi dalam satu bulan terakhir," Nailul menambahkan.
Kondisi pertama adalah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 75 basis poin dalam waktu berdekatan. Kebijakan ini akan mendorong naiknya suku bunga kredit terutama bagi nasabah yang pinjamannya menggunakan skema bunga mengambang atau floating.
Kedua, adalah kenaikan harga Pertamax yang dinilai bisa memukul daya beli kelas menengah. Kelompok ini, katanya merupakan pengguna utama KPR. "Kelas menengah yang mengambil kredit KPR akan terpukul dari sisi pengeluaran transportasi yang membengkak. Kondisi ini bisa memberatkan nasabah," katanya.
Jika dua tekanan itu berlanjut, risiko gagal bayar di sektor UMKM dan KPR berpotensi meningkat dan membebani stabilitas sistem keuangan ke depan.
Langkah Antisipatif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didorong mulai menyiapkan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi peningkatan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di tengah dinamika ekonomi yang masih menantang.
Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/6), mengatakan berbagai faktor seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi, ketidakpastian global, tekanan terhadap daya beli masyarakat, serta fluktuasi di sejumlah sektor usaha dapat memengaruhi kemampuan sebagian debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya.
Menurut dia, upaya mitigasi risiko perlu dilakukan sejak dini guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. "Peningkatan NPL harus diantisipasi dengan pendekatan yang tepat dan terukur. OJK bersama industri jasa keuangan perlu memastikan bahwa risiko kredit dapat dikelola secara efektif, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bagi sistem keuangan," kata Elvi.
Ia menilai pengawasan terhadap kualitas kredit perlu menjadi fokus utama lembaga jasa keuangan. Perbankan dan perusahaan pembiayaan didorong untuk memperkuat pemantauan terhadap portofolio kredit, terutama pada sektor-sektor yang dinilai lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Selain pengawasan yang lebih ketat, Elvi juga menekankan pentingnya pemanfaatan kebijakan restrukturisasi kredit secara selektif dan tepat sasaran.
Instrumen tersebut jelasnya dapat membantu debitur yang menghadapi tekanan keuangan untuk tetap menjaga kelangsungan usaha maupun kondisi finansial mereka.
"Restrukturisasi perlu diberikan kepada debitur yang memiliki prospek pemulihan dan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya. Pendekatan ini dapat menjadi solusi yang menguntungkan bagi debitur sekaligus lembaga keuangan," katanya.
Dia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko kredit. Penggunaan sistem peringatan dini (early warning system) berbasis teknologi dan analisis data penting untuk mendeteksi potensi gagal bayar lebih cepat.
Menurutnya, kemampuan mendeteksi penurunan kualitas kredit sejak tahap awal akan memberikan ruang yang lebih besar bagi lembaga keuangan untuk melakukan langkah mitigasi secara efektif sebelum kredit masuk kategori bermasalah. Dengan kombinasi pengawasan kredit yang lebih kuat, restrukturisasi yang tepat sasaran, serta pemanfaatan teknologi akan membantu menjaga kesehatan sektor keuangan nasional. ers/E-9