Disomasi Rp10,7 Miliar! Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi oleh Wanita dalam Skandal Video Suaminya

Genvoice.id | 15 Apr 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Perseteruan rumah tangga selebgram ternama kini memasuki babak baru setelah Clara Shinta disomasi Rp10,7 miliar oleh Indah Rahmadani, wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.

Tuntutan fantastis tersebut dilayangkan sebagai kompensasi atas kerugian psikis dan hilangnya pekerjaan setelah Clara memviralkan bukti skandal video di media sosial.

Meski mengakui bahwa tindakannya mengunggah konten tersebut dipicu oleh emosi yang meluap, Clara kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius di tengah proses perceraiannya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memicu perdebatan mengenai batasan mengungkap kebenaran di ruang digital serta risiko hukum terkait pelanggaran privasi dalam konflik personal.

Pengakuan Clara Shinta: Emosi yang Tak Terbendung

Dalam pernyataannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (14/4/2026), Clara mengakui bahwa tindakan mengunggah konten tak senonoh tersebut adalah sebuah kesalahan.

Namun, ia menegaskan bahwa hal itu merupakan reaksi spontan akibat rasa sakit hati melihat pengkhianatan dalam rumah tangganya.

"Saya menyadari tindakan ganti rugi itu muncul karena unggahan saya. Namun, saya tidak akan bertindak demikian jika tidak ada pemicu atau kesalahan yang terjadi sebelumnya," tutur Clara.

Pembelaan Kuasa Hukum: Siapa yang Paling Dirugikan?

Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, memberikan pembelaan keras terkait somasi tersebut. Ia menilai bahwa apa yang dilakukan kliennya adalah respons dari perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Indah dengan suami Clara.

Sunan menegaskan bahwa jika bicara soal kerugian, Clara Shinta justru pihak yang paling menderita.

"Klien kami mengalami kerusakan rumah tangga, anak-anaknya terdampak, bahkan produktivitas pekerjaannya pun terganggu akibat masalah ini," pungkas Sunan.

Kasus somasi senilai Rp10,7 miliar ini menambah daftar panjang kerumitan yang harus dihadapi Clara Shinta dalam mempertahankan martabat dan rumah tangganya.

Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Clara menegaskan bahwa kerugian materiil yang dituntut pihak lawan tidak sebanding dengan hancurnya keutuhan keluarga yang ia alami.

Kini, publik menunggu apakah perselisihan ini akan berakhir di meja mediasi atau berlanjut ke ranah pidana yang lebih pelik.

Bagaimanapun hasilnya, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengguna media sosial tentang pentingnya kontrol emosi dan pemahaman hukum di tengah terjangan badai persoalan pribadi.