Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Sangat Terorganisir!

Genvoice.id | 15 Mar 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, kini memasuki babak baru setelah Novel Baswedan memberikan analisis tajam terkait insiden tersebut.

Mantan penyidik KPK ini meyakini bahwa serangan yang menimpa aktivis HAM tersebut dilakukan secara terencana dan terorganisir, merujuk pada pola koordinasi pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV).

Di tengah kekhawatiran publik akan keselamatan pembela hak asasi manusia, Novel mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik teror brutal ini.

Simak ulasan lengkap mengenai tuntutan KontraS dan YLBHI serta kondisi terkini penegakan hukum dalam kasus teror air keras yang mengancam demokrasi Indonesia.

Desakan Mengungkap Aktor Intelektual

Novel menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh hanya puas dengan menangkap eksekutor lapangan. Mengingat rapinya perencanaan serangan tersebut, ia mendesak agar penyelidikan diarahkan untuk menjangkau aktor intelektual atau otak di balik teror ini.

"Serangan ini terencana. Aktor intelektual di belakangnya harus tersentuh hukum dan diberikan sanksi yang sangat berat," ujar Novel dalam konferensi pers bersama YLBHI pada Jumat (13/3).

Niat Mencelakai dan Upaya Pembungkaman

Metode serangan yang mengincar area wajah korban dinilai Novel sebagai bukti adanya niat jahat untuk melukai secara serius atau bahkan berpotensi membunuh. Menurutnya, serangan terhadap wajah menunjukkan pelaku menginginkan korban mengalami cacat permanen.

Meski aksi teror ini sangat brutal, Novel memastikan bahwa intimidasi tersebut tidak akan menyurutkan semangat para pembela HAM. "Jika tujuan pelaku adalah membuat kami takut, mereka salah besar. Kami tidak takut," tegasnya.

Titik Nadir Demokrasi Indonesia

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut peristiwa yang menimpa Andrie Yunus di Salemba ini bukan lagi sekadar peringatan (alarm), melainkan bukti bahwa demokrasi di Indonesia telah berada di titik nadir.

Ia menyebut insiden ini sebagai "jurang demokrasi" di mana perlindungan terhadap pembela HAM berada di posisi yang sangat rentan.

Tanggung Jawab Negara: Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, turut mendesak negara untuk memikul tanggung jawab penuh atas peristiwa ini. Ada dua poin utama yang ditekankan:

  1. Transparansi Hukum: Negara wajib mengusut tuntas pelaku dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa ada yang ditutupi.

  2. Pemulihan Korban: Pemerintah dituntut untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen perlindungan negara terhadap pejuang HAM.

Tragedi yang menimpa Andrie Yunus merupakan ujian nyata bagi komitmen negara dalam melindungi para pejuang keadilan.

Penuntasan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk penangkapan otak pelaku, menjadi harga mati agar praktik intimidasi serupa tidak terus berulang dan menghantui gerakan sipil.

Publik kini menaruh harapan besar pada transparansi aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman serta keadilan yang absolut bagi korban.

Jangan sampai insiden ini hanya menjadi catatan kelam yang menambah panjang daftar kekerasan tak terselesaikan terhadap pembela HAM di tanah air.