5 Korban Laporkan Pendakwah SAM ke Bareskrim, Diduga Terkait Pelecehan Seksual Sesama Jenis
JAKARTA, GENVOICE.ID -Kasus hukum yang melibatkan figur publik kembali mencuat setelah pendakwah inisial SAM dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual ke Bareskrim Polri.
Laporan ini menjadi perbincangan hangat setelah lima orang korban, yang terdiri dari anak di bawah umur dan orang dewasa, memberanikan diri untuk bersuara.
Sosok pendakwah SAM yang dikenal sering mengisi acara di televisi swasta ini dituduh melakukan tindakan asusila sesama jenis dalam kurun waktu yang cukup lama.
Dengan barang bukti berupa rekaman video dan percakapan digital yang telah diserahkan, publik kini menanti perkembangan proses penyidikan terkait kasus pelecehan seksual pendakwah tersebut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Korban Meliputi Anak di Bawah Umur dan Dewasa
Kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, mengonfirmasi bahwa kliennya terdiri dari berbagai rentang usia, mulai dari anak di bawah umur hingga orang dewasa. Benny juga mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual sesama jenis.
"Saat ini ada lima klien kami yang melapor. Kasusnya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap laki-laki, baik yang masih di bawah umur maupun yang sudah dewasa," ujar Benny di Bareskrim Polri.
Bukti Digital dan Rekaman Video Diserahkan
Dalam memperkuat laporan tersebut, tim kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut meliputi:
-
Percakapan Digital: Kumpulan tangkapan layar pesan singkat (chat) antara pelaku dan korban.
-
Rekaman Video: Video yang menunjukkan proses tabayyun atau pertemuan klarifikasi di masa lalu, di mana terlapor diduga sempat menyampaikan permohonan maaf di hadapan tokoh ulama.
Wati Trisnawati, salah satu anggota tim kuasa hukum, menambahkan bahwa tindakan ini diduga telah dilakukan berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama. "Rangkaian peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu yang berbeda-beda, mulai dari tahun 2017, 2018, hingga ada yang terjadi di tahun 2025," jelasnya.
Desakan Penetapan Tersangka
Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan. Pihak kuasa hukum berharap tim penyidik Polri dapat bekerja secara transparan dan segera memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka juga mendesak agar status hukum SAM segera ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah terkumpul.
Langkah hukum ini diambil tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai bentuk dukungan bagi para korban yang mengalami dampak psikologis berat akibat kejadian tersebut.
Kini, bola panas berada di tangan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum ini secara transparan dan berkeadilan.
Keberanian para korban untuk melapor diharapkan menjadi titik terang dalam memutus rantai kekerasan seksual, terlepas dari status sosial atau profesi sang terlapor.
Tim kuasa hukum pun menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memulihkan kondisi psikologis para korban dan memastikan kepastian hukum.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak berwajib sembari mengedepankan asas praduga tak bersalah.