Viral Dulu Baru Kerja! Komisi XIII DPR RI Siap Gelar Rapat Khusus Bahas Dugaan Child Grooming Aurelie Moeremans

Genvoice.id | 15 Jan 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Komisi XIII DPR RI berencana menggelar rapat khusus untuk membahas dugaan kasus child grooming yang diungkapkan artis Aurelie Moeremans.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

"Oke, kita akan melakukan RDP terhadap child grooming. Undang saja beberapa pihak terkait. Atau RDPU ya," ujar Willy dalam rapat tersebut.

Sebelum mengambil keputusan, Willy sempat menanyakan kepada Komnas Perempuan apakah sudah menerima pengaduan resmi terkait dugaan kasus child grooming yang diungkap Aurelie.

"Eh tunggu, ini teman-teman Komnas Perempuan dapat pengaduan child grooming?" tanya Willy.

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Ansor menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk secara khusus. Meski demikian, isu tersebut sudah menjadi perhatian lembaganya dari perspektif perlindungan korban.

"Secara khusus kami belum menerima laporannya," ujar Maria.

Mendengar jawaban tersebut, Willy langsung mengarahkan agar pembahasan kasus dilakukan secara khusus melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian dan aparat penegak hukum.

"Kita khusus saja. Nanti kita bikin RDPU, bahkan bisa juga undang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepolisian, dan pihak terkait lainnya. Kita rapat gabungan khusus membahas child grooming ini," kata Willy.

Usulan tersebut disepakati para peserta rapat dan dicatat sebagai agenda resmi Komisi XIII DPR RI.

Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti belum adanya respons serius dan utuh dari Komnas Perempuan serta Komnas HAM terkait dugaan kasus child grooming yang diungkap Aurelie Moeremans melalui buku digital Broken Strings.

"Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh, secara serius terhadap kasus ini," ujar Rieke dalam rapat.

Rieke menilai child grooming selama ini masih dianggap tabu di Indonesia, sehingga kerap luput dari pembahasan terbuka. Padahal, menurutnya, praktik tersebut merupakan modus operandi yang dilakukan secara sistematis untuk membangun kedekatan emosional dan ketergantungan pada anak atau remaja.

"Tujuan akhirnya adalah kekerasan atau eksploitasi seksual," tegas Rieke.

Ia juga menyebut memoar Broken Strings terindikasi sebagai kisah nyata yang menggambarkan bagaimana masa muda seseorang dapat dihancurkan akibat pembiaran dan sikap diam negara maupun pihak-pihak yang seharusnya bersuara.

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku emosional saat menyampaikan pandangannya karena kasus serupa berpotensi terjadi pada banyak anak di Indonesia.

"Maaf pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi pada anak-anak kita. Kasusnya banyak di Indonesia. Untungnya ada anak ini yang berani ngomong," ucap Rieke.

Sebagai informasi, Aurelie Moeremans menarik perhatian publik setelah secara terbuka mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban grooming saat masih remaja. Kisah tersebut ia tuangkan dalam buku digital Broken Strings, yang berisi pengakuan pribadi sekaligus refleksi atas trauma yang dialaminya.

Melalui akun Instagram pribadinya, Aurelie menyebut peristiwa itu bermula ketika ia berusia 15 tahun dan melibatkan seorang pria yang usianya hampir dua kali lipat dari dirinya. Dalam buku tersebut, Aurelie juga menceritakan bagaimana manipulasi dan kontrol mulai terjadi sejak pertemuan awal di sebuah lokasi syuting.