Polisi Minta Pengendara Tak Lagi Beri Uang ke "Pak Ogah", Dinilai Berbahaya dan Langgar Hukum
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polisi mengimbau para pengguna jalan untuk tidak lagi memberikan uang kepada pengatur lalu lintas liar atau yang kerap disebut Pak Ogah.
Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya aksi sejumlah Pak Ogah di Exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, yang diduga menutup jalan menggunakan rantai demi meminta uang dari pengendara.
Kanit Lantas Polsek Cengkareng AKP Yeni menegaskan, masyarakat harus lebih waspada dan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada Pak Ogah. Menurutnya, keberadaan mereka di jalan tidak memiliki dasar hukum dan tidak dilengkapi kewenangan maupun atribut resmi dari instansi terkait.
Yeni menjelaskan, Pak Ogah merupakan pihak yang secara ilegal mengatur arus lalu lintas di persimpangan, putaran balik, maupun ruas jalan tertentu. Aktivitas tersebut tidak dibenarkan karena justru berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Ia menambahkan, kebiasaan pengendara memberikan uang receh justru memperpanjang keberadaan Pak Ogah di jalanan. Praktik tersebut membuat masalah semakin sulit diberantas karena dianggap sebagai ladang penghasilan yang terus hidup.
Selain melanggar aturan, aktivitas Pak Ogah dinilai lebih banyak merugikan. Cara mereka mengatur lalu lintas secara sembarangan, termasuk memotong arus kendaraan demi mendahulukan pemberi uang, berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.
Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas resmi yang berseragam. Jika di lokasi rawan macet tidak terdapat petugas, pengendara diminta tetap bersabar dan tidak mengandalkan jasa Pak Ogah.
"Pengguna jalan diharapkan mengutamakan ketertiban, kesabaran, dan saling menghormati sesama pengendara," ujar Yeni.
Menanggapi keluhan soal Pak Ogah yang bersikap memaksa atau mengarah pada tindakan premanisme, polisi meminta warga segera melapor. Laporan dapat disampaikan kepada petugas kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.
Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar. Keselamatan di jalan raya, menurut Yeni, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.